Aktifitas Tambang Timah Dugaan ilegal di Sinar Gunung, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung tak tersentuh Hukum

BANGKA | detikkasus.com – Tambang Timah Diduga Ilegal mengunakan Ti jenis Ti Rajuk Tower dan nampak bekerja mencari timah di kawasan hutan bakau Namun, lokasi penambangan itu jaraknya tak jauh dari pinggir jalan raya. Kira-kira jaraknya hanya puluhan meter saja. Di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di Sinar Gunung.

Baca Juga:  Babinsa Grobogan Pos Koramil 0821/05 Kedungjajang Karya Bakti Bersama Warga.

Hal itu berdasarkan pantauan awak media media ini, Minggu (19/01/2025) siang, saat melintas di jalan tersebut. Akses jalan itu merupakan jalan raya, penghubung antara Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, tepatnya sebelum jembatan perimping.

Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, kebetulan saat itu melintas menyebutkan kepada awak media kalau tambang itu sudah beberapa hari belakang.

Baca Juga:  Kedapatan Mengkonsumsi Miras, Dalam Sehari 3 Pemuda diamankan Polisi

” Kalau sepengetahuan saya lewat sini dari kemarin lah, sudah ada lah ti disitu,” ucapnya.

Memang penambangan adalah mata pencaharian masyarakat di Bangka Belitung, hanya saja letaknya dekat dengan fasilitas umum yakni jalan raya.

Apalagi, kondisi jalan itu nampak sudah bergelombang. Padahal beberapa bulan lalu sempat dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Bersama Bapenda Buleleng Gelar Rasia, Polsek Singaraja Tekan Pelanggaran

Masih keterangan Warga kalau bisa secepatnya Aparat penegak hukum segera ambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut. Pungkasnya. Tim 9 Jejakkasustv.com

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *