Dengan Hasil Bantuan BRR Di Tahun 2005, Dari Pihak Kemenkumham Tidak Ada Realisasikan Dana Pemeliharaan Komplek Rumah Dinas Kejari Langsa.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris kejadian, yang saat ini menimpah dengan hasil bantuan BRR di tahun 2005. Dari pihak kemenkumham tidak ada realisasikan dana pemeliharaan komplek rumah dinas kejaksaan negeri (kejari) langsa.
Yang sangat cukup gawatnya lagi, dalam pantauan beberapa wartawan media online ini. Terpantau secara di lapangan, dini hari jumat 10 januari 2025 sekitar pukul.10.09.wib. Yang diduga tidak memiliki dana dinas Kejari Langsa, juga terkesan kumuh dari pandangan kasat mata.
Sesuai apa yang telah di katakan, oleh bapak kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa, ketika di tanyai (dikonfirmasi) kepadanya. Ass pak kajari..ijin pak..blh bertanya/berkonfirmasi pak kajari..tentang komplek perumahan kejari langsa di lokasi desa paya bujuk seuleumak langsa pak…hasil pantauan beberapa wartawan media online..terkesan kumuh dan tidak ada perawatan pak..ijin pak..konfirmasinya. Dan jawabannya, terkirim jumat 10 januari 2025 sekitar pukul.11.57.wib beserta foto gambar lokasi komplek perumahan (rumah dinas) kejaksaan negeri langsa itu.
Menurutnya, oleh kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa itu. Bapak Efrianto,.langsung merespon apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini kepada, melalui seluler chat whatsappnya di nomor 082292xxxx20. Dengan komentarnya, “Yaa komplek rumah dinas tersebut mrpkn bantuan BRR dulu pak sktr th 2005, mmg blm ada anggaran rehap menyeluruh, tapi bersyukur msh bisa ditempati, kami sdg berusaha utk usulkan anggaran rehab”. Tuturnya, kajari langsa dengan singkat pada saat itu juga sekitar pukul.12.29.wib.
Namun, sungguh sangat disayangkan. Ada pun pejabat tertinggi dari pihak kemenkumham di jakarta, sampai-sampainya tidak adanya memiliki dana anggaran rehab rumah dinas di komplek perumahan kejaksaan negeri langsa. Tepat lokasinya, dusun bukit desa paya bujuk seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa. Kemana kah, dana anggaran yang di peruntukan untuk fasilitas komplek perumahan kejaksaan negeri langsa. Apakah harus menggunakan dana anggaran vertcal dari pihak pemerintahan kota (pemko) langsa.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)