Kasus Pencemaran Lingkungan Pemotongan Sapi ilegal di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kec. Krian Menjadi Perhatian

Sidoarjo | detikkasus.com – Kasus pencemaran lingkungan terjadi dimana mana, seperti halnya di wilayah Hukum Polres Sidoarjo, Selain di Klagen, Desa Tropodo terjadi Juga di Desa Katerungan Banyak Pemotongan Sapi Ilegal Menimbulkan Bau Tidak Sedap.

Didepan koramil krian juga pengguna jalan merasakan bau yang tidak sedap. Tolong untuk pihak terkait turun kelapangan Jangan biarkan ini berlarut larut.

Khususnya Dinas Kementrian Kesehatan dan Kementrian Lingkungan Hidup kemana tolong ditindak bapak. Pungkas masyarakat pengguna jalan disaat lewat. Saat kepala desa keterungan memberikan stagmen menyatakan saya tidak pernah memberikan ijin pada siapapun dan juga tidak pernah masuk kepemotongan hewan yang ada didesa saya. Saat ditemui dibalai desa oleh team hari kamis jam 10.23 /10/1/2025 Kecamatan Krian, setelah ditemukan limbah darah dari pemotongan hewan sapi mencemari aliran kali setempat. Limbah ini berasal dari aktivitas pemotongan hewan yang dilakukan tanpa pengelolaan limbah yang memadai.

Baca Juga:  Kejagung-RI Diminta Usut Kasus Dugaan Pembakaran Dua Kapal Asing Ecek-Ecek

Akibatnya, air kali berubah warna menjadi merah dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Warga setempat mengeluhkan perubahan drastis kualitas air kali. Selain itu, bau menyengat dari aliran kali ini juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas mereka. Pencemaran ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas tanah dan tanaman di sekitar aliran kali.

Baca Juga:  Dit-Lantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE Di Sejumlah Traffic Light

Menurut beberapa warga, limbah darah ini berasal dari usaha pemotongan hewan sapi yang beroperasi di sekitar lokasi. Sayangnya, pengelola usaha tersebut diduga belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang sesuai standar. Akibatnya, limbah cair seperti darah langsung dibuang ke kali tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Hal ini menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan yang terus berlanjut.

Pemerintah desa bersama dinas terkait telah diminta untuk segera mengambil tindakan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya pengelolaan limbah yang baik, serta memfasilitasi pembangunan instalasi pengolahan limbah. Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lingkungan juga perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah pencemaran lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Dan Ketua Bhayangkari Panen Perdana Tanaman Terong Di Mako Polsek Muara Dua

Pencemaran kali ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif akan perlindungan lingkungan. Masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini bukan hanya merusak ekosistem tetapi juga dapat membawa dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *