6 Bilik Sabu di 3 Lokasi Dimusnahkan Polres Bangkalan Jawa Timur.

Propinsi Jatim – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Sebanyak 6 bilik yang terletak di tiga titik di Desa Parseh hari ini dimusnahkan jajaran dari Polres Bangkalan dengan cara dibakar di tempat. Hal ini dilakukan Kepolisian Polres Bangkalan agar bilik tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pemiliknya.

Dua bilik pertama yang dibakar terletak di balik rimbunnya pohon bambu yang terletak di tengah persawahan yang ada di Desa Parseh, sedangkan dua bilik kedua yang dibakar letaknya tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga:  Kunjungi Gereja, Kapolres Jepara Lihat Toleransi Beragama di GITJ Jalan Pemuda

Berjarak kurang lebih 200 meter dengan letak yang hampir sama, yaitu dibaliknya rimbunnya bambu dan dua bilik terakhir berjarak kurang lebih 2 kilometer dari dua lokasi sebelumnya.

Penemuan lokasi bilik yang digunakan untuk berpesta sabu bagi penikmat barang haram tersebut. Tempat yang sangat terpencil ini rupanya tidak lepas dari pantauan masyarakat. Dengan kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan, tempat tersebut berhasil dideteksi dan dimusnahkan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kubutambahan Bersinergi Dengan Pecalang dan Linmas Amankan Kegiatan Upacara Agama

Kompol Agung Setyono, Kabag Ops Polres Bangkalan mengatakan, “Hari ini Polres Bangkalan melakukan pemusnahan 6 bilik yang selama ini digunakan untuk berpesta sabu yang berlokasi di Dusun Karang Malang, Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan dan ini hasil dari informasi masyarakat dan komitmen dari Polres Bangkalan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.”

Baca Juga:  Forkopimka Kecamatan Tulangan Hadiri Pembukaan Pramuka Kwartir Ranting Tulangan.

Pemusnahan bilik sabu di Desa Parseh ini, selain untuk menekan peredaran barang haram tersebut juga merupakan bentuk wujud nyata dari Komitmen Polres Bangkalan yang mencanangkan slogan Tiada Hari Tanpa Berantas Narkoba sehingga Bangkalan dapat bersih dari Narkoba. (Abie).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *