THL Sekolah Berasrama Bermalas-malasan, Berikut Penyampaian Kabid PTK

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sekolah berasrama harus melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang di keluarkan dari Dinas PDK Kaur

Kepala Dinas PDK Kaur Sumari.MPd melalui Kabid PTK Sumarlan menyampaikan tenaga yang di tugaskan di sekolah berasrama harus melaksanakan kewajiban tidak bisa serta merta begitu saja atau dalam kata lain seenak nya saja

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat di Pura Pulaki

Kita masih memintak hasil evaluasi dari Kepala Sekolah dan Kepala Asrama yang disampaikan dengan cara tertulis,untuk mengetahui kinerja petugas yang sudah di tunjuk,misal nya,juru masak,pengurus kebun,jaga malam,satpam dan guru pembimbing serta petugas kebersihan

Baca Juga:  Kemenpan-RB RI Apresiasi Kejaksaan Negeri Tanah Datar

Berdasarkan himbauan dari Sekda Kaur,Honorer tidak bisa di rumahkan dan tidak pula bisa merekrut Honorer baru,maka dari itu,kita harus memintak hasil evaluasi untuk landasan kita memberhentikan petugas yang bermalas-malasan,ujar Sumarlan

Jangan sampai yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas berminggu-minggu apalagi berbulan-bulan dengan mengelabui dengan cara mengisi absensi di sekolah,ini tidak benar dan harus di tegaskan oleh manajemen sekolah,untuk apa kita memakai petugas malas karena masih banyak orang yang mau bekerja, ucap Sumarlan

Baca Juga:  Babinsa Ramil 0816/13 Wonoayu Hadiri Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Sumbermelar

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *