NGO HDIS Laporkan Sekdes Manting Supendik Kecamatan Jatirejo Kendalikan Semua Kegiatan APBDes.

Jumat, 20 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baca berita sebelumnya: dan ikuti edisi berikutnya:
Indonesia, Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Semua kegiatan yang bersumber dan tertuang dalam APBDes Desa Manteng Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Tahun 2017, Diduga di kuasai oleh Oknum (Sekdes) Supendik.

Tim NGO HDIS dan Jejak Kasus menemukan indikasi beberapa pelanggaran sebagai akibat penyalagunaan wewenang, yang dilakukan oleh Sekdes dan bendahara Desa, mulai perencanaan diduga telah di kendalikan oleh Sekdes dan Bendahara Desa.

Sehingga bisa menimbulkan kerugian Negara, Rawan Mark up kerja, Tim NGO HDIS dan Jejak Kasus telah menerima aduhan masyarakat bahwa Tim pelaksana kegiatan cuma dipakai atau nama saja dan telah di konfirmasi yang bersangkutan itu membenarkan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bondalem Melaksanakan Pengawasan dan Monitor Pendistribusian Logistik Pemilihan Kepala Desa

Hasil ivestigasi pada tanggal 30-31-07-2017, tepat hari minggu dan senen, terhadap beberapa tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Manteng dapat disimpulkan adanya dugaan pelanggaran amanat UU Desa perka LKPP no. 22 tahun 2015.

Kegiatan Swakelola di Desa pada prinsipnya di laksanakan dengan aturan sebagai berikut: 1. Memaksimalkan penggunaan maksimal atau bahan dari wilayah setempat, 2. Dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi Masyarakat setempat, 3. untuk memperluas kesempatan kerja, 4. untuk pemberdayaan Masyarakat setempat, 5. Harus transparan, Akumtabel, Aturan aturan diatas tidak digunakan Di Desa Manteng.

Baca Juga:  Gara-Gara Shock Digeruduk KSP MILAN, Supriyanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di Rumah Sakit | Detik Kasus Jawa-Bali.

Akibat penyalah gunaan wewenang Jabatan yang diduga di lakukan oleh Sekdes dan Bendahara Desa, salah satunya pembangunan Gedung PAUD, yang di kerjakan oleh orang luar Desa, yang bayar upah atau gaji itu pun lansung Sekdes, belaja bahan juga Sekdes, sementara TPK tidak dilibatkan dan tidak menerima Dana dari bendahara Desa.

Sedangkan bendahara Desa juga merangkap sebagai bendahara Desa, Karena semua kegiatan, penyerahan Dananya di tarik ke Sekdes untuk di belanjakan tanpa ada yang mengontrol.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kapolri Cek Kesiapan Polda Jateng Mengantisipasi Arus Mudik

Kades dan BPD semua pernah melakukan peneguran kepada Sekdes dan mengingatkan tapi tidak di tanggapi serius oleh Sekdes, tim Jejak Kasus, LSM FKI.I dan NGO HADIS segera melangka lebih lanjut untuk melaporkan ke INSPEKTORAT, DPR, Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Mojokerto.

NGO HDIS berharap Dinas terkait segera turun untuk mengkroscek dan menindak lanjuti adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Dan pelanggaran pelanggaran lainya yang terjadi di Desa Manteng Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, karena hal ini bisa mengakibatkan kerugian Negara dan Keresahan di Masyarakat. Ujar Supriyanto Ketua NGO HDIS. (Tem).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB