Banyak Bener Didepan Pasar Pasirian Lumajang, Warga Minta Pemerintah Terkait Segera Menertipkan

Propensi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Banyaknya benner yang diduga tak berijin yang penempatan nya menumpuk didepan pasar Pasirian, membuat pemandangan kurang nyaman, sehingga terkesan kumuh dan kotor, Antok Widodo selaku Koordinator Pasar Pasirian membenarkan atas masukan dan keluhan dari warga pasar agar pasar pasirian tetap terjaga kebersihan dan ke asriannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindag Lumajang terkait keluhan warga pasar pasirian”,Ucap Antok Widodo, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga:  Laksanakan Giat Penebalan, Amankan Obyek Wisata

Saya berencana, lanjut Antok, akan melayangkan keluhan tersebut melalui surat kepada Dinas terkait agar bisa meneruskan kepada Satpol PP selaku penegak Perda.

“Insyaallah hari Senin besok kami melayangkan surat kepada Disperindag Kab. Lumajang”, jelasnya

Sementara itu salah satu warga pasar Pasirian, Wawan Delta, yang sempat dikonfirmasi sangat menyayangkan atas bertumpuknya banner didepan pasar Pasirian, pasalnya dirinya beralasan bahwa saat ini sedang gencar – gencarnya promo gerakan kembali belanja ke Pasar Tradisional, namun dengan pemasangan banner yang terpasang seenaknya didepan pasar seolah mengebiri gerakan kembali belanja kepasar Tradisional.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ingatkan Masyarakat Perlunya Keamanan Terhadap Dirinya Dan Keluarganya

“Kami sedang gencar-gencar nya promo gerakan kembali belanja ke pasar tradisional, untuk menarik konsumen agar kembali berbelanja ke pasar tradisional, kok malah pasar tradisionalnya ketutup banner”,Cloteh, Wawan Delta, Jumat, (20/10/2017).

Baca Juga:  Dirut SPBU Puuwatu, H. Rachman Siswanto Latjinta Jabat Ketua Hiswana Migas Sultra

Warga Pasar Pasirian melalui Wawan, menyayangkan jika pihak pemerintah Kabupaten Lumajang tidak segera melakukan tindakan tegas dalam menertibkan banner yang bertumpuk didepan Pasar Pasirian yang menutup keberadaan Pasar Pasirian.

“Pemerintah harus segera menerjunkan Satpol PP untuk menertibkan banner yang menghalangi keberadaan Pasar Pasirian, selain itu banner yang tidak tertata rapi terkesan kumuh dan kotor”, Pungkasnya. (Ria/Rh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *