Bendahara Barang Dimohon Lebih Bersabar, Pasal Nya Begini

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Kabar kurang sedap yang terhembus keluar dari mulut sang bendahara barang yang mintak nama nya di sembunyikan,menyebutkan bahwa insentif bendahara barang dari bulan Juli hingga bulan Desember 2024 belum mereka terima

Kepala Dinas PDK Kabupaten Kaur Sumari.MPd melalui Kepala Bidang Aset Yanto,di ruang kerja nya kepada awak media membenarkan,insentif bendahara barang terbilang Juli sampai Desember 2024 belum cair

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sekaligus HUT provinsi Jawa Timur oleh Kabupaten Madiun

Dinas PDK sudah mengajukan sesuai aturan dan ketentuan,tidak ada kendala lagi,artinya tahapan dan prosedur nya sudah di jalankan,namun untuk teknis keuangan nya bukan ranah Dinas PDK melainkan BKAD,kita tidak bisa melangkahi kewenangan apalagi urusan orang banyak,ujar Yanto.Jumat 3/1/2025

Baca Juga:  Minimalisir Adanya Laka dan Langgar Polsek Seririt Perketat Razia Ranmor

Insentif bendahara barang SD dan SMP termasuk Dinas PDK,kalau sudah masuk kas langsung di transfer ke rekening individu bendahara barang masing-masing sekolah,tidak bisa melalui rekening sekolah atau rekening kepala sekolah ungkap Yanto

Baca Juga:  Polres Demak menggelar kegiatan rutin mengaji bersama seusai apel pagi yang berlangsung setiap kamis

Kepala BKAD melalui Kabid Perbendaharaan menyampaikan, Alhamdulillah bagi yang telah mengajukan terbayarkan seluruhnya sampai bulan Desember 2024,sekarang sudah masuk lembaran baru 2025 ujar Leo

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *