Gerebek Arena Perjudian 303 Sabung Ayam, Polsek Baron Kecewa

Nganjuk | detikkasus.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Baron, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. pada hari minggu, 29 Desember 2024.

Pengecekan dilakukan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, yang diduga sebagai tempat sabung ayam ilegal.

Baca Juga:  Testimoni Seorang Yason Yonata Gea, S.Pd.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kapolres, Senin (30/12/2024).

Kapolsek Baron, IPTU Harsono, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melibatkan Unit Reskrim dan Anggota Samapta Polsek Baron.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Hasilnya, kami tidak menemukan praktik perjudian 303 tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan Pada Malam Hari, Piket Paminal Sidak Ruang Sel Tahanan Polres Buleleng

Meski tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kapolsek.

Reporter: HR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *