BPBD Kabupaten Cirebon gelar Rapat Koordinasi TRC Penanggulangan Bencana

Cirebon l Detikkasus.com — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (24/12/2024).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd.

Hilmy menyampaikan, pentingnya langkah antisipatif sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 360/KEP.580-BPBD/2024, yang menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengamanan Pilkada 2024 Diperkuat dengan 1200 Personel Gabungan

“BPBD Kabupaten Cirebon harus memastikan kesiapan penuh dalam mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana, baik banjir maupun tanah longsor,” tegasnya.

TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Cirebon dibentuk untuk memastikan penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat dapat berjalan secara cepat, tepat, dan efektif.

Tim ini terdiri dari beberapa elemen, termasuk pembina, pengarah, pelaksana, dan sekretariat.

Hilmy menekankan, bahwa TRC memiliki tugas penting, di antaranya, mengkaji lokasi bencana secara cepat untuk mengidentifikasi dampak dan kebutuhan penanganan. Kemudian membantu mengkoordinasikan sektor terkait dalam penanganan darurat bencana.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon gelar Pertandingan Persahabatan Lawan Persib Legend di Stadion Watubelah

Lalu menyampaikan saran strategis dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana, serta melaporkan hasil kerja secara berkala kepada Kepala BPBD dan instansi terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Dr H Deni Nurcahya ST MSi, menekankan pentingnya kolaborasi berbasis pentahelix dalam upaya penanggulangan bencana.

“Sinergitas antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas tanggap darurat,” jelas Deni.

Ia juga menguraikan beberapa fungsi TRC, seperti mengaktifkan posko Satkorlak, memperlancar koordinasi lintas sektor, dan memberikan rekomendasi strategis dalam penanganan bencana.

Baca Juga:  Melalui SPBE, Pemkab Cirebon Targetkan Pemerintahan yang Baik di Masa Mendatang

“Tujuan akhirnya adalah memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Rapat ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesiapan Kabupaten Cirebon dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang kerap terjadi pada musim penghujan.

Melalui pembentukan TRC dan penguatan koordinasi lintas sektor, BPBD Kabupaten Cirebon berkomitmen memberikan respons cepat dan efektif terhadap situasi darurat, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (DISKOMINFO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *