Pemerhati Sosial Publik Aceh,Minta APH Daerah Aceh, Agar Mendesak Kembali Untuk Pengusutan Dugaan Kasus Bimtek Ilegal

Yang Di Perani Oleh Sekdes Simpang Peut Rantau Selamat, Sebagai Ketua Panitia, Disinyalir Belum Tersentuh Oleh Pihak Hukum.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, adanya Asta Cita oleh bapak presiden prabowo subianto. Dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi dan pemberantasan pengurasan dana desa, hari ini pihak dari pemerhati sosial publik aceh.

Meminta aparat penegak hukum (APH) daerah aceh, agar dapat mendesak kembali. Untuk pengusutan adanya dugaan kasus bimbingan teknis (bimtek) ilegal, yang tanpa adanya terbentuk bkad secara resmi serta juga tanpa adanya perizinan resmi dari pihak bpm atau dpmg pemerintahan kabupaten aceh timur di wilayah hukum (Wil-Kum) kepolisian resort (polres) langsa.

Yang di perani pemain ketua panitia bimtek dugaan ilegal itu, adalah pejabat sekretaris desa (sekdes) simpang peut kecamatan rantau selamat kabupaten aceh timur. Yang sempat terlaksana pada tanggal 18 desember tahun 2024 beberapa pekan yang lalu, tepat lokasinya. Di kupi liqa samping rega bakery paya bujuk seuleumak langsa, disinyalir sampai saat ini belum tersentuh oleh pihak hukum.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Kunjungi Sekolah SD N I Penyabangan

Sesuai pula, terlaksananya kegiatan bimtek diduga ilegal tersebut. Menelan biaya senilai sekitar dalam per/desanya Rp.2 juta rupiah, dengan adanya pengakuan oleh pihak ketua panitia bimtek dugaan ilegal tersebut, yang juga merangkap sebagai pejabat sekdes simpang peut rantau selamat aceh timur tersebut. ” “Tanyak aja sama yg bilang 3 juta bg, mana satu juta lagi. Siapa kawan ABG tu tnyak aja mn 1 jt lagi yg dia blg 3 jt”, ujarnya “Riani R”. Yang merasa kepanasan, setelah di lakukan konfirmasi kepada itu jumat 20/12/2024 sekitar pukul.10.37.wib.

Yang lebih cukup ironisnya lagi, pada sebelumnya. Wartawan media online ini, sempat pula himpunan informasi dari beberapa nara sumber yang dapat di percaya. Sempat juga, mengurai kan adanya kutipan dana desa yang di anggarkan per/desanya itu sekitar senilai mencapai Rp 3 juta rupiah. Kemarin malam, kamis 19/12/2024 sekitar pukul.00.27.wib. Parahnya lagi, pada sebelumnya juga. “Riani”, selaku ketua panitia bimtek diduga ilegal itu. Sempat melakukan penghapusan komentarnya yang telah dia lontarkan di selular chat whatsappnya kepada wartawan media online ini pada waktu itu.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke - 73 Kapolres Ponorogo Dan Jajarannya Ziarah Makam Pahlawan

Menurut bung karo-karo, dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Menyikapi adanya, kegiatan dugaan bimtek ilegal itu. Yang diduga telah menguras dana desa mencapai ratusan juta rupiah, juga turut mengomentari dalam hal tersebut. “Adanya beberapa kali, terbitannya pemberitaan tersebut. Terkait, dugaan bimtek ilegal itu. Yang tidak ada izin dari bkad dan juga dari bpm/dmg bersama pj bupati aceh timur tersebut, disinyalir menguras dana desa yang tanpa ada berpaedah oleh pihak para geuchik di dua kecamatan masing-masing rantau selamat dan birem bayuen aceh timur.

Baca Juga:  Canangkan Program Gerakan Bersih Untuk Kejaksaan, Setyo Utomo Meminta Masyarakat Sampang Ikut Mengawal Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Sudah sepantasnya di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak APH daerah aceh, dengan ada Asta Cota dari bapak presiden prabowo subianto. Mari tindak para bandit korupsi yang telah menguras dana desa, yang tidak jelas keperuntukan yang di pergunakan adanya bimtek tersebut. Harapan saya, untuk segera panggil dan periksa ketua panitia yang merangkap jabatan sebagai sekdes simpang peut itu. Jangan di kasih hati lagi, karena dia lah. Banyak desa-desa yang terbengkalai tanpa adanya kegiatan insfratruksi yang di pergunakan”, pungkas tandasnya kepada wartawan media online ini selasa 24/12/2024 sekitar pukul.18.31.wib.

(Jihandak Belang/Team Media Grop Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *