Pj Bupati Bojonegoro Terima DIPA 2025 dari KPPN, Berpesan untuk Menggunakan Anggaran dengan Baik

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro. Penyerahan dokumen itu dilaksanakan Rabu (18/12/2024) di Pendopo Malowopati.

DIPA kemudian juga diserahkan kepada KPPN Bojonegoro ke Kemenag, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, KPP Pratama, dan lembaga negara lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal. Dengan anggaran yang dialokasikan dalam DIPA yang disampaikan presiden kepada menteri/gubernur merupakan momentum untuk terus mengingat rasa tanggung jawab dengan cara menggunakan anggaran dengan baik.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Koto Tibun 2 Hari Lalu Ditemukan di Desa Terantang

“Terima kasih karena dukungan semuanya selama ini upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro sudah menunjukkan hasil yang positif. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” katanya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bojonegoro mengalami kenaikan. Pada tahun 2023, IPM Bojonegoro 71,80 persen. Sementara pada tahun 2024 IPM Bojonegoro 72,75 persen.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Binaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Berkaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019

Pihaknya meminta dukungan untuk bersama membangun Bojonegoro khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja tetap menjadi tugas bersama sebagai upaya menyejahterakan masyarakat di lintas sektor.

Pj Bupati Adriyanto menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin. Efisiensi penggunaan anggaran sangat diperlukan dan mengurangi ataupun menunda belanja yang sekiranya tidak bersifat mendesak. Selain itu perlu melakukan penghematan dalam belanja yang bersifat seremonial.

Baca Juga:  Tiga Pilar Desa Mudung Kepohbaru Kompak Lawan Covid-19.

“Pemanfaatan alokasi dana dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin pembangunan guna kesejahteraan rakyat. Hindari belanja-belanja yang seremonial,” tegasnya.

Harapannya dengan penyerahan DIPA hari ini bisa digunakan secara baik di tahun 2025 dan apa yang sudah dilakukan di tahun 2024 terus menjadi perhatian dan bahan evaluasi. Baik DIPA maupun dana transfer dimanfaatkan dengan baik dan menyejahterakan masyarakat, mendorong kinerja ekonomi dan pembangunan yang ada di Bojonegoro.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *