Polda Sumut alhasil mengungkap 43 Kasus Judi Sabung Ayam dan Tembak Ikan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan

Medan | detikasus.com – Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres berhasil mengungkap pemberantasan tindak pidana perjudian konvensional. Pengungkapan dilakukan selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 43 kasus dengan total 72 tersangka, terdiri atas 69 pria dan 3 wanita. Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.

Baca Juga:  Patroli Malam Anggota Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan di Obyek Vital dan Posko Pengungsi

Keberhasilan ini menempatkan Polda Sumut sebagai peringkat pertama dalam pengungkapan kasus perjudian tertinggi se-Indonesia selama pelaksanaan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kepolisian terus menguatkan komitmen penindakan perjudian sebagai bagian program asta cipta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Puas Akan Pelayanan Sat Narkoba Masyarakat Berikan Kartu Hijau

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut. Hal ini sesuai dengan amanat program Asta Cita,” ujar Hadi, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi menegaskan operasi pemberantasan judi akan terus ditingkatkan, termasuk mengincar jaringan besar yang menjadi dalang di balik berbagai bentuk perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Anggota Polsek Gerokgak Amankan Pawai Telor

Sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, Polda Sumut membuktikan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat mampu menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Tutupya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *