BOJONEGORO | Detikkasus.com – Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bojonegoro Syamsul Anam, dalam menanggapi skandal pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota LSM, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.
Dirinya menekankan, bahwa praktik pemerasan tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga masyarakat sipil, tetapi juga terhadap kontrol sosial itu sendiri. Dalam pandangannya, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota LSM ini sangat mencoreng citra organisasi yang seharusnya berfokus pada pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Menurut Ketua PJI Bojonegoro, penting bagi semua elemen masyarakat untuk menyikapi isu yang berkembang di masyarakat secara kritis.
Bukan hanya masyarakat, tetapi juga instansi terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang mencoreng nama baik LSM dan memengaruhi reputasi LSM sebagai NGO di Bojonegoro.
“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga integritas organisasi-organisasi sosial non-pemerintah yang ada, yang bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (13/12/2024).
Anam juga berharap agar kejadian seperti ini tidak berulang di masa yang akan datang. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan LSM, yang harus dilakukan agar tidak ada lagi tindakan pemerasan yang merugikan masyarakat. Sebagai bagian dari solusi, ia menyarankan kerjasama antara Instansi dan LSM yang memiliki sinergi yang baik untuk bersama-sama memberantas tindakan-tindakan tidak etis yang mengganggu harmoni sosial di Bojonegoro.
“Masyarakat yang biasanya mengandalkan LSM untuk mengawasi pembangunan, mungkin akan mulai mempertanyakan motivasi dan integritas organisasi tersebut,” ucapnya.
Reaksi Ketua PJI ini menjadi sangat penting sebagai langkah awal dalam pemulihan citra LSM di wilayah tersebut. Melalui langkah-langkah nyata dan kolaborasi, diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat, serta membuka jalan menuju penegakan hukum yang lebih baik di Bojonegoro.
Lebih jauh lagi, dampak terhadap sektor media juga tidak dapat diabaikan. Sebagai mitra yang penting dalam menyampaikan informasi dan memperjuangkan transparansi, media berpengaruh besar dalam membentuk narasi publik. Jika kredibilitas media terancam akibat kasus semacam ini, maka akan muncul kesulitan dalam laporan berita yang akurat dan berimbang, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan kesadaran akan integritas dan akuntabilitas dalam setiap organisasi, termasuk LSM ada Pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam operasi lembaga harus dijadikan prioritas, sehingga kasus serupa dapat dicegah di masa depan,” tegasnya.
Kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bojonegoro memiliki konsekuensi yang dalam dan berjangka panjang terhadap masyarakat dan sektor LSM itu sendiri. Di tengah meningkatnya keterlibatan LSM dalam berbagai isu sosial, insiden ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap keberadaan LSM secara keseluruhan.
(Andri/PJI)