Pelaku Judi 303 Sabung Ayam di Amankan Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan | detikkasus.com – Lagi – Lagi Kasus 303 Perjudian Sabung Ayam, Kepolisian Wilayah Hukum Polsek Liang Anggang melakukan aksi penggerebekan judi sambung ayam di Mekatama, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Ditanya oleh Bidang Pendapatan, Tanyakan dengan Kontraktor

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Juga disita barang bukti lain berupa 1 unit jam digital, 10 ekor ayam, uang tunai Rp400 ribu dan 22 unit motor yang ditinggal kabur pelaku.

Baca Juga:  Akun SD Diduga Menghina Kerja Jurnalistik

Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial TE dan SH.

“Kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamanlan,” tutur Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda K Pardede, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga:  Tengku Efri Syah Putra Dirut BUMD Pelalawan ajak Tokoh Bincang-bincang Kemajuan Kuala Kampar

Kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *