Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Tanjabbarat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2023.
Saat ini pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat sudah melakukan tahap pemeriksaan kurang lebih sekitar 50 orang saksi dalam perkara ini.
“Kami juga sudah melakukan kordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari bandung dan Terkait perkara ini juga pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat sudah berkordinasi pada tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,”jelas kasih Pidsus.
Lanjut kasi pidsus masukan dan permintaan dari auditor kepada tim penyidik untuk perkara ini.kami diminta untuk melakukan pemeriksaan seluruh tani yang menerima pupuk bersubsidi di kecamatan batang Asam.
“Jadi ada sekitar 200 orang lagi kami periksa, untuk mengetahui berapa kerugian negaranya maka setiap petani yang menerima kita lakukan pemeriksaan.berapa mereka menerima pupuk dan berapa harganya,”timpalnya.
“jadi yang kami temukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan batang asam itu,ada berapa pihak yang menjual pupuk itu kepada para petani di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian.selain itu kami juga menemukan dugaan mar,up luas lahan .misalnya laha hanya 1 hektar tapi dalam ARD KK disampaikan punya 4 hektar padahal lahannya hanya 1 Hektar jadi jatahnya berlebih dan lebihnya itu diduga disalurkan kepada orang -orang namanya tidak terdaftar dalam ARD KK atau tidak berhak,”tambah kasih pidsus. (BEN)