Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo Temui Korban Penyekapan Yang Viral

Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas*

Babel | detikkasus.com -:Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial Bangka Belitung.

Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi.

“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,”kata Kapolda di Polres Bangka Sabtu pagi.

Baca Juga:  Judi Kopyok Wringinanom Di Sikat Polsek Sambit Ponorogo

Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini.

Terlebih, Jenderal Bintang Dua Polri juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

“Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,”tutur Kapolda.

Baca Juga:  Polres way kanan ,sat narkoba ringkus dua pelaku pemakai narkoba

“Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,”lanjutnya.

Lebih lanjut, Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Baca Juga:  Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapenrem 081/DSJ Himbau Berdiri dan Sikap Sempurna Selama 3 Menit

Selain itu, Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,”tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *