Aceh |Detikkasus.com.-Pada tanggal 1 desember 2024, babak baru perseteruan antara rektor IAIN langsa. Dengan mantan dekan fakultas ushuluddin adab, dan dakwah (FUAD) IAIN langsa. Dr, Mawardi Siregar. M,A. Kembali memanas, Dr. Mawardi Siregar, berencana melaporkan rektor IAIN langsa dan sejumlah pejabat kampus setempat ke polda aceh. Karena diduga telah memberhentikan dirinya dari jabatan dekan, melalui permufakatan jahat dan mekanisme. Yang cacat hukum, sehingga dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial.
Memanasnya kembali kasus ini, diduga di picu oleh sikap rektor. Yang tidak konsisten menjalankan setiap keputusan, yang sudah diambil. Pada 14 oktober 2024, rektor IAIN langsa. Berjanji di hadapan aksi mahasiswa akan menonaktifkan sementara, Dr. Mawardi Siregar dari jabatannya, dekan FUAD. Sampai menunggu hasil penyelidikan tim investigasi, yang akan dibentuk rektor.
Namun tim tersebut tidak pernah dibentuk, justeru tiba-tiba rektor membentuk tim seleksi calon pejabat akademik. Yang akan menjaring kembali dekan FUAD, dan ketua lembaga penelitian serta pengabdian masyarakat (LP2M).
Akibat tidak jelasnya mekanisme, yang dilakukan. Dr, Mawardi Siregar. Merasa dirugikan, karena pada tanggal 18 november 2024. Iya dipaksa mengembalikan tunjangan dekan, iya sangat menyesalkan tindakan tersebut. Iya menyampaikan dengan tegas kepada sejumlah awak media di kota langsa, bahwa sampai hari ini iya belum menerima surat pemberhentian sebagai dekan FUAD periode 2023-2027.
“Saya di berhentikan, dari apa dan mekanismenya bagaimana?. Sampai hari ini, tidak ada surat pemberhentian secara resmi kepada saya. Ini kok tiba-tiba tanggal 18 nopember 2024, saya dapat surat untuk mengembalikan kelebihan belanja dekan bulan november. Anehnya lagi, saya disuruh mengembalikan di bulan desember. Pada hal, belum masuk ke rekening saya. Apa yang mau dikembalikan?”.
Ketika seorang pejabat cot kala, saya tanya tentang dasar pemberhentian dari dekan. Jawabnya adalah SK pengangkatan pejabat baru, yang sudah di seleksi ulang melalui panitia penjaringan calon dekan FUAD. Dan ketua lembaga penelitian serta pngabdian masyarakat (LP2M), pada tanggal 14 oktober 2024 sekitar pukul.16.00.wib yang lalu. Sementara surat undangan seleksi tersebut, baru saya terima tanggal 26 november 2024. Ini kan, seperti sandiwara jadinya.
Inilah yang saya duga sejak awal, semua dilakukan melalui permufakatan jahat untuk membunuh karakter dan mematikan karir saya. Karena seminggu setelah saya menolak untuk dilantik menjadi ketua LP2M, tepat tanggal 28 oktober 2024. Saya di panggil oleh rektor, dengan surat yang cacat materiil. Surat itu menyuruh menghadap untuk di periksa dan di mintai keterangan lebih lanjut, karena saya tidak tau diperiksa dan dimintai keterangan apa?. Surat itu, saya protes dan saya minta diperbaiki terlebih dahulu. Baru dilakukan pemeriksaan, tapi lagi-lagi permintaan saya itu tidak digubris oleh rektor.
Dari semua rangkaian ini, saya menduga bahwa pengangkatan dekan FUAD defenitif itu. Yaitu saudara, Dr. T, Wildan. Tidak hanya berbaur kesalahan administratif, tetapi di selubungi oleh permufakatan jahat. Sehingga merugikan saya secara material dan immaterial.
Atas dugaan ini, saya telah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika nanti terdapat delik pidana yang telah dilakukan rektor IAIN langsa dan pejabat lainnya, termasuk panitia seleksi calon pejabat baru. Tanggal 14 oktober 2024 yang lalu, akan saya laporkan ke penyidik polda aceh. Biarkanlah, hukum yang bekerja.
Saya ingin semua proses ini berjalan transparan, semua harus di mulai dengan cara-cara yang beretika. Bermarwah dan bermartabat, sehingga kerja-kerja yang dilaksanakan pun lebih baik. Dan hubungan sosial sejawat pun di IAIN langsa akan lebih harmonis, saya berharap. Ini menjadi atensi menteri agama. Yang sedang menggelorakan semangat bersih-bersih kementerian agama, pungkasnya.
Hingga berita ini di rilis, pihak rektorat IAIN langsa. Belum memberikan tanggapan resmi atas tindakan pelaporan yang akan dilakukan oleh, Dr. Mawardi, konflik ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi. Praktisi pendidikan dan ahli hukum di kota langsa, yang mempertanyakan tata kelola dan integritas kepemimpinan di kampus tersebut.
(Pasukan Ghoib/Team YARA)