Fonazatulo Zebua Dikeroyok Lima Orang Melapor Polres Nisel-Gomo.

Nias Selatan-Sumut | detikkasus.com – Pelapor : Sidonius Giawa alias Ama Erlan(27) laki laki, alamat desa Gunung Gabungan kec Gomo kab Nias Selatan, mewakili korban penganiayan 5 orang pelaku Fonazatulo Zebua(53) warga desa Gunung Gabungan kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan (26/11/2024).

Fonazatulo Zebua dan keluarga menuturkan kepada wartawan, bahwa kejadian ini telah dilaporkan resmi kepada Polsek Gomo dengan Nomor: LP/B/20/Ke11/2024/SPKT/POLSEK GOMO/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga:  Caleg Muda No. 3 Partai Demokrat Siap Berkompetisi

Tambahnya” pelaku dan saksi saksi bernama:
1.Arisman Laia alias Ama.Berman.
2.Sulombowo Hulu yang menyampaian ke kades informasi (inisiator)
3.Otoli Hulu alias Ama.Tulus.
4.Farinus Laia
5.Darwin Hulu
6.Rahmat Hulu
C.Barang Bukti :
a.VER
b.Batu.
Dan penganiayaan pada diri saya adalah bermotif perencanaan, alias perencanaan bunuh terhadap diri saya, ucap korban”.

Lanjut, ini dinyatakan salah seorang saksi mendengar bahwa salah seorang kades memerintahkan 100 juta untuk membunuh korban,ucap NS kepada wartawan( 26/11/2024)

Baca Juga:  Riyad : Berkat Bola, Sidoarjo Dikenal Mancanegara.

Dihimpun wartawan, kondisi korban sekarang ini, sangat kritis,diduga pelaku menggunakan batu untuk memukul korban.Keluarga korban trauma dan takut , memohon perlindungan hukum kepada Kapolres Nisel dan jajaran, ucapnya.

Keterangan Pers keluarga korban” meminta Polsek Gomo jadikan atensi kasus ini, dan memohon pelaku segera diamankan.Kami keluarga besar tuntut keadilan hukum dan ini dikwatirkan orang tua kami mengalami cacat jasmani dan bisa membahayakan nyawanya,mengakhiri”

Baca Juga:  Anggota Polsek Slahung Menjadi Pembina Upacara Di TK Bhayangkari 62 Slahung

Wartawan akan mengkorfirmasi penanganan kasus ini kepada Kapolsek Gomo, mengatakan ” benar laporan sudah kita terima dan sedang dalam penanganan.

Kemudian dikonfirmasi kepada Bapak Kapolres Nias Selatan dan Kasat Reskrim Nias Selatan, mengatakan” Silahkan dilaporkan kepada Polsek Gomo, demikian mengakhiri.
(DK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *