Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Tanggamus — detikkasus.com

Pj. Bupati Tanggamus Pimpin Rapat Forkopimda dalam Rangka Persiapan Pilkada serentak 2024.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati pada hari Senin, 25 November 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kajari, Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Sekda, Asisten III, staf Ahli dan Kepala OPD terkait termasuk Kabag hukum.

Rapat ini mengusung tema “Rapat Forkompimda dalam rangka persiapan dan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus” yang mana dalam hal ini menjelaskan mengenai peran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Amankan dan Lancarkan Pengisisan Uang di Mesin ATM Polisi Unit Sabhara Lakukan Pengawalan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah merilis data terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan dengan total 299 pekon (desa) dan 3 kelurahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU terdapat 981 TPS yang akan melayani total 453.261 pemilih.

Baca Juga:  Pj Bupati Tanggamus Hadiri Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Dalam Rangka Semarak Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke 27,

Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai jadwal. Saat ini, tahapan masa tenang tengah berlangsung, dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024. Masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye.

Baca Juga:  Polsek Kubutanbahan Melaksanakan Razia Kendaraan Malam Untuk Antisipasi Kamtibmas

Selain itu, pada 25 November 2024, para pasangan calon (Paslon) diwajibkan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada KPU. Laporan ini menjadi syarat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, KPU mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tetap menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu berlangsung.

Rolli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *