Tangerang |Detikkasus.com -Waw, fantastis dan bikin merinding, saat mendengar pengakuan kepala desa gandaria. Saat klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar selama ini, menurut pengakuannya “ridwan”. Kepala desa gandaria, terkait anggaran desa yang diperuntukkan untuk pembangunan wisata milik desa hingga mencapai 493.000.000 juta rabu 21 november 2024
“Ridwan”, selaku kepala desa gandaria. Saat di temui oleh awak media dan LSM di ruangan kerjanya, yang didampingi oleh sek-cam mekar baru. Dan juga pendamping desa serta sukanta kasi PIL, “Ridwan”. Juga mengatakan, “memang benar anggaran Rp.493 juta itu. Untuk wisata milik desa, sudah cair yang pertama anggaran tahun 2022. Senilai Rp.290 juta, dan yang kedua anggaran tahun 2023. Rp 203 juta, ungkapnya “Ridwan”.
Herlan selaku aktivis muda pagenjahan mengatakan, bahwa masa cuma mengurung sawah yang tidak begitu luas anggarannya lumayan besar dan hampir mencapai Rp.500 juta. Saya heran dan bertanya-tanya, apakah benar anggaran yang begitu fantastis cuma buat pengurugan doang. Ujarnya, Herlan itu.
Masih menurut Herlan, lalu dimana pungsi badan pengawasan desa gandaria. Dalam aturan tugas BPD, adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat. Mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, anggota BPD memiliki fungsi legislasi yakni. Penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa, sehingga para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Para anggota BPD, berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa, yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (mus-rem-bang-des), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan juga anggarannya. Disisi lain, pentingnya kompetensi pribadi. Pada anggota BPD, agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran.
Saya berharap, kepada anggota BPD desa gandaria mengecek ulang. Terkait anggaran dana desa, yang di alokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata milik desa. Yang menelan anggaran Rp.493,000,000, hanya yang terlihat satu kobak ikan lele dan tanah urugan saja. Jangan sampai ada dugaan yang tidak baik terhadap badan pengawasan desa BPD, karena anggaran tersebut. Cukup wah, kami dan juga tim pra-bos, akan mengawal adanya dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa. Dan akan mempertanyakan ke dinas terkait”, tegasnya. Herlan, aktivis muda pagenjahan.
(Jihandak Belang/Team GWI)