- BOJONEGORO | Detikkasus.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Bojonegoro terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jl. Veteran, ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Bojonegoro, Andriyanto.
Dalam rapat ini, beberapa fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut, yang berfokus pada pembentukan dana abadi untuk pendidikan yang diharapkan dapat menjamin keberlanjutan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
Fraksi PKB, yang disampaikan oleh M. Suparno, SE, memberikan apresiasi terhadap pembentukan Raperda ini, namun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Fraksi ini juga mengusulkan agar dilaksanakan uji publik sebelum Raperda ini dibahas lebih lanjut.
“Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Abadi Pendidikan masih perlu ditingkatkan, sehingga kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta agar dilakukan uji publik,” tegas M. Suparno.
Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Sally Atyasasmi, S.Km, M.Km, juga memberikan dukungan terhadap Raperda ini namun mengingatkan agar program beasiswa yang berasal dari dana abadi bisa lebih transparan dan merata untuk seluruh masyarakat, tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Fraksi kami berharap agar program beasiswa pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan pegawai negeri, tetapi juga untuk masyarakat luas yang ingin melanjutkan pendidikan. Transparansi dalam penggunaan Dana Abadi Pendidikan ini sangat penting untuk menciptakan SDM unggul di Kabupaten Bojonegoro,” kata Sally.
Fraksi PDIP, yang disampaikan oleh Natasha Devianti, S.IP, juga memberikan perhatian pada pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Abadi. Mereka menekankan agar pengelolaan dana ini dilakukan dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta agar penerima manfaat dana abadi dapat mencakup seluruh masyarakat Bojonegoro dengan prinsip keadilan.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Dana Abadi Pendidikan ini dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat dan transparan, serta dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat,” ujar Natasha.
Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Annafiy Aisya Sahila, S.H., menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan daerah melalui Dana Abadi. Mereka juga mengusulkan agar pengelolaan Dana Abadi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, serta tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi juga sektor-sektor lain yang penting untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berharap Dana Abadi ini tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga dapat diimplementasikan di sektor-sektor lain yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan daerah pada sumber daya alam yang tak menentu,” kata Annafiy.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh diskusi ini menunjukkan komitmen dari seluruh fraksi dalam menjaga keberlanjutan pendidikan di Bojonegoro melalui Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Masing-masing fraksi mengungkapkan dukungan, namun juga memberikan masukan penting terkait transparansi, akuntabilitas, dan distribusi manfaat dari dana abadi ini.
Dengan memperhatikan pandangan yang konstruktif dari fraksi-fraksi, diharapkan proses selanjutnya dalam pembahasan Raperda ini dapat lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan merata. Rapat ini menandai langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa Dana Abadi Pendidikan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
(Andri)