Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut, setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar kapolri di kompleks DPR senayan jakarta pusat senin 11/11/2024.

Kapolri menegaskan, polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Terkait narkoba, dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka. Yang ditangkap polri, terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan, berbagai barang bukti yang telah disita polri.

Baca Juga:  TNI Gadungan Suhartono berpangkat Serma bersama istrinya Ditangkap petugas Lidpam Denpom lll/5 dan Pomdam lll/Slw dan denintel

“Kalau ini menyebar di masyarakat, tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa. Yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap kapolri.

Kapolri mengatakan, ada aset sekitar Rp.1,55 triliun. Yang disita, terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan, grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KEGIATAN TMMD SENGKUYUNG 1 TA.2018 RESMI DI TUTUP DANDIM 0716/DEMAK

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain, berupa penjagaan di kawasan perbatasan. Transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan, sat-gas-sus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor. Untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba. Dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas kapolri.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Wilkum Selalu Aman Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor Dijalan

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), polri akan memanfaatkan teknologi. Dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan sat-gas-sus di seluruh polres. Pemantapan kampung bebas narkoba, serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba. 

Terakhir, polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

(Jihandak Belang/Div.Humas Polri/Bid.Humas Polda Aceh/Team GWI)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB