Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Polda Jatim – Polres Banyuwangi – Polsek Rogojampi detikkasus.com /saberpungli. Atas dasar informasi diilapangan dugaan kasus pencurian Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Nopol P 2890 YA di Jln Raya Rogojampi Rt/Rw 03/01 Desa Banje Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi – Jatim.
Dan saat ini pelaku sudah mendekam di Sel Tahanan Polsek Rogojampi – Banyuwangi Tim turun lapangan, Selasa,17/10/2017.
NGO-HDIS dan LP3KB bersama Tim Media Jejakkasus/Radar bangsa /Detikkasus/Saber pungli bekerja sama dengan Media Tipikor untuk mengadakan kunjungan ke Polsek Rogojampi guna Konfirmasi dan Investigasi di bagian Reskrim dan di temui Anggota bernama Bapak Sayus ( Reskrim ).
Hasil Konfirmasi membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat di Wilayah Hukum Polsek Rogojampi, yang mana Pelaku akan dijerat Pasal 362, Penjelasan dari Anggota Reskrim tersebut.
Soal ditanya mengenai Barang Bukti ( BB ) yang di sangkakan terhadap pelaku yang menurutnya sudah diamankan di gudang Polsek Rogojampi, Tim memohon izin untuk bisa mengambil gambar photo untuk pemberitaan.
Namun sayangnya Tim tidak diperkenankan pengambilan gambar photo BB tersebut secara fakta yang katanya sudah ada di Polsek dan Tim dijanjikan oleh Anggota Reskrim tersebut besok pada hari Rabu 18/10/2017 untuk bisa mengambil gambar photo BB dan Pelakunya sepuas puasnya ucap Bapak Sayus ( Reskrim ) kepada Tim, Ada Apa?.
Tim sangat menghormati tugas dan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, Khususnya Bagian Reskrim Polsek Rogojampi dan dan akhirnya Tm balik kanan setia menunggu sampai besok demi mendapatkan gambar Foto Barang Bukti ( BB ) tersebut sebagai Dokumentasi Pemberitaan yang Fakta dan Akurat.
Selanjutnya Tim mengadakan Ceck and Riceck di tempat kejadian dugaan pencurian di Jln Raya Rogojampi Rt/ Rw 03/01 Desa Banje, kejadian pada hari minggu 15/10/2017 sekitar pukul 12.00 Wib ersebut dan Tim konfirmasi disalah satu bengkel Sepeda Motor milik Gatot yang tak lain Gatot adalah masih keluarga korban menurut keterangan darinya.
Kronologis yang didapat dari Gatot (keluarga korban), seseorang yang di duga pelaku setelah memarkir sepeda motornya sendiri, Lalu berjalan menuju bengkel milik Gatot dan dugaan pelaku duduk diatas sepeda motor Honda beat yang ada dibengkel tersebut, Menurut keterangan Gatot Sepeda Motor Honda beat tersebut dihidupkan oleh dugaan pelaku dan dibengkel Gatot saat itu ada 4 orang duduk yang sedang servise sepeda motor.
Melihat sepedanya diduduki dugaan pelaku lalu spontan Gatot menendangnya sampai jatuh hingga lari dugaan pelaku tersebut, Dan Gatot berteriak maling.. maling.. maling hingga dugaan pelaku ditangkap masa dan masa bertindak main hakim sendiri yang selanjutnya diserahkan Polisi.
Tetapi anehnya Gatot ketika dikonfirmasi di bengkelnya oleh Tim hari selasa 17/10/2017 sekitar pukul 13.30 Wib, Dan ditanya mengenai Barang Bukti ( BB ) ada dimana Gatot jelas – jelas mengatakan di pakai aktifitas sekolah dan Gatot sendiri melarang BB tersebut ditahan oleh Polisi karena pihak kami korban.
Kemudian Tim disarankan menunggu sampai jam 14.00 Wib untuk bisa mengambil gambar barang bukti (BB), tersebut ucap Gatot.dan Tim setia menunggu didepan bengkel milik Gatot, stelah pukul 14.25 Wib Tim meminta Gatot untuk menghubungi korban pemakai BB tersebut agar dibawa kebegkelnya untuk di Foto, tak lama kemudian Gatot naik sepeda entah kemana dan selang beberapa menit Gatot datang dan mengatakan kalau BB tersebut sudah dibawa oleh Polisi.
Menurut Tim ada permainan dibalik kasus ini .karena Gatot ada dugaan telah memberi keterangan palsu alias Gatot telah membodohi Tim yaitu Lembaga dan Pers/ Wartawan.Tim akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena kasus ini dipandang Tim ada dugaan kurang prosudur alias tidak transparan.
Menyikapi hal tersebut LEMBAGA NGO-HDIS dan LP3KB akan meminta keadilan hukum terhadap seseorang yang dianggap pelaku pencurian yang kronologisnya seperti ini, sekaligus akan membuat PENGADUAN ke PIMPINAN TERTINGGI POLRI. (slamet).