Batam |Detikkasus.com -Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sungai Beduk, TNI AD, Satpol PP, Brimob, BPOM, serta Forkopimda Kota Batam melancarkan razia besar di “Kampung Narkoba” Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada kamis 7 november 2024.
Operasi ini dilakukan dalam rangka program 100 hari Presiden RI untuk memberantas narkoba.
Dalam razia tersebut, tim mengamankan 88 orang yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Barang bukti yang disita meliputi puluhan alat hisap sabu, sisa-sisa sabu, beberapa kendaraan bermotor, dan puluhan senjata tajam.
(Pasukan Ghoib/Sumber Sub : Batam.news//acehstory#aceh #acehstory#diacehaja https://www. instagram.com/p/DCEH3gmyDHb/?igsh=c21iMHB5dWpmcndq)