Kabupaten Sumedang, Detikkasus.com – Oknum pejabat SDA PUPR Kabupaten Sumedang diduga kuat telah melakukan tindakan melawan hukum merugikan keuangan Negara.Hasil penelusuran JK, modus dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan cara membuat back up data palsu dalam laporan berita acara dana pemeliharaan setiap UPTD di tahun 2016.
Selain itu menurut sumber yang tidak mau disebut namanya memaparkan, dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara memangkas dana pemeliharaan, sehingga untuk laporan pertanggungjawabannya ditengarai dipalsukan.
Akibatnya, ada beberapa pihak UPTD yang tidak bersedia menandatangani laporan yang dimanipulasi tersebut.
Namun, Kabid SDA PUPR Kabupaten Sumedang, Deddy, membantah dugaan manipulasi berita acara laporan back up data dan korupsi pemotongan anggaran pemeliharaan dilingkungan SDA PUPR. DD. Menurutnya, tidak ada masalah dengan dana pemeliharaan untuk tiap-tiap UPTD diseluruh Kabupaten Sumedang.
Bahkan, kata Deddy, berita acaranya pun sudah di tanda tangani oleh semua Kepala UPTD.
Apa yang disampaikan Kabid Deddy tidak membuat sumber Jejak Kasus percaya begitu saja.
Sebaliknya, Sumber Jejak Kasus justru melihat kejanggalan luar biasa.Kepada Jejak Kasus Jabar,narasumber berharap agar masalah ini segera ditanggapi dan ditindak oleh penegak hukum.”Ya karena disini diduga kuat adanya perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan Negara, kalau hal ini dibiarkan dan diabaikan begitu saja maka para koruptor akan semakin menjadi di Negeri ini,”ujarnya. (team).