DENPASAR, Detikkasus.com – Insiden penembakan mertua oleh menantu ini terjadi di rumah korban Wijayanto di di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 4 Denpasar Barat, Senin siang sekitar pukul 14.00 Wita.
Sebelum insiden penembakan, tersangka Ray Topan Mulyana sempat cekcok mulut dengan mertuanya.
Lalu, suami dari Riga Rumasa, 29 (putri dari korban Wijayanto), melepaskan dua kali tembakan ke kaki kanan mertuanya. Walhasil, dua peluru masing-masing bersarang di betis dan pergelangan kanan korban.
Informasi di lapangan, aksi penembakan ini merupakan puncak ketegangan hubungan antara tersangka Ray Topan Mulyana dan mertuanya, Wijayanto, yang sudah berlangsung selama 11 tahun.
Masalahnya, selama 11 tahun tersangka membangun rumah tangga dengan Riga Rumana, pernikahan mereka tidak direstui oleh sang mertua. Bahkan, tersangka Ray Topan kerap mendapatkan ejekan dan kata-kata kotor dari mertuanya itu.
Singkat cerita, Senin siang sekitar pukul 14.00 Wita, terangka Ray Topan mendatangi rumah mertuanya di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 4 Denpasar Barat. Tersangka datang langsung dari rumahnya di Banjar Gerogak, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung dengan membawa senapan angin.
Setibanya di rumah korban, tersangka Ray Topan terlibat cekcok mulut dengan mertuanya, Wijayanto. Tersangka yang sudah dendam selama 11 tahun pun mengeluarkan senapan angin, kemudian menembaki mertuanya dua kali ke arah kaki kanan. Korban Wijayanto pun langsung ambruk.
Setelah mertuanya ambruk, tersangka Ray Topan memilih kabur dan langsung pulang ke rumahnya di Sempidi. Sementara, korban Wijayanto dievakuasi kerabat dan tetangganya RS Sanglah untuk mendapatkan penanganan medis. Pria berusia 64 tahun ini sudah langsung menjalani operasi pengeluaran peluru yang bersarang di betis dan pergelangan kakinya.
Sementara, aksi penembakan mertua oleh menantunya ini langsung dilaporkan warga ke Polsek Denpasar Barat. Begitu mendapat laporan, belasan petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan saksi-saksi.
“Petugas kepolisian juga meminta keterangan korban di RS Sanglah,” ungkap sumber di kepolisian.
Berselang 4 jam pasca insiden penembakan, polisi berhasil menangkap tersangka Ray Topan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, tersangka Ray Topan ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Senin sore pukul 16.00 Wita.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang sebelmnya digunakan untuk menemak mertuanya.
“Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Denpasar Barat. Saat ini, masih dalam pengembangan,” jelas Iptu Aan Saputra saat dikonfirmasi NusaBali, tadi malam.
Iptu Aan menyebutkan tersangka Ray Topan merupakan pentolan sebuah ormas besar di Bali. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat menembak mertuanya, karena jengkel lantaran pernikahannya dengan sang istri yang sudah berlangsung selama 11 tahun tak kunjung direstui. (DK).