Aceh |Detikkasus.com -Pada hari selasa 29/10/2024, beredar isu melalui video yang di rekam oleh salah seorang media online Dailymailindonesia.com bahwa petugas dishub meminta uang.
Pengawasan razia surat-surat kendaraan ini, tidak hanya di lakukan oleh dinas perhubungan (dis-hub) kota langsa. Tapi razia gabungan yang di gelar oleh polres langsa dan polisi militer (PM) langsa.
Uang yang di minta oleh petugas dishub itu, setiap mobil dam truk alasannya adalah untuk perlengkapan izin pengangkutan berusaha barang sejumlah Rp.200 ribu.
Namun Informasi, yang di himpun melalui kasi lalu-lintas dishub kota langsa. Di kantor sat-lantas polsek langsa barat, tepatnya di desa simpang lhee kecamatan langsa barat. Bapak Edi Saputra, sebenarnya uang yang di bebankan untuk membuat izin berusaha dam truk adalah Rp.100 ribu.
Karena adanya dugaan simpang siur Informasi tentang pengutipan oleh pihak dishub kota langsa, maka awak media Dailymaiindonesia.com itu. Yang dilangsir kan kepada oleh wartawan media online ini, mencari nomor kontak kadis dishub kota langsa.
Awak media online itu, terus berusaha mengonfirmasi kadis dishub kota langsa. Dengan meminta nomor kontak whatsappnya. Namun, pihak para jajarannya bawahannya itu. Di lapangan mengakui tidak memiliki nomor kontak kadis dishub kota langsa, dan tidak berani sembarangan memberikan nomor kontaknya tersebut.
Hingga berita ini di turunkan, awak media secara gabungan ini. Belum berhasil mengonfirmasi pihak kadis dishub kota langsa itu, untuk pemberitaan lebih lanjut.
(Jihandak Belang/Sumber : Muhazir)