Terkait Berita Pengeboran Minyak di Aur Canang Aceh Timur, RW Nyatakan Berita Opini dan Hoaks, DetikKasus.com Minta Maaf

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | detikkasus.com – Sejumlah berita yang ditulis wartawan DetikKasus.com terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, Aceh Timur, dinilai tidak pernah melakukan konfirmasi apapun terhadap RW, jurnalis media siber Kutaraja.Inews.id.

Ungkapan ini ditulis RW sebagai hak jawab dirinya ke media siber DetikKasus.com. Hak Jawab tersebut, dilayangkan RW menindaklanjuti hasil penilaian Dewan Pers terhadap media siber DetikKasus.com Nomor: 1186/DP/K/X/2024 pada 16 Oktober 2024.

“Dalam berita tudingan dialamatkan kepada saya, tidak ada menyebutkan inisial RW (saya) dalam judul dan isi berita dimaksud. Sebab, oknum wartawan DetikKasus.com tidak pernah melakukan konfirmasi apapun terhadap saya,” ungkap RW dalam hak jawab yang disampaikan ke DetikKasus.com

RW juga menyatakan, berita soal dirinya seolah-olah tidak diberi setoran, terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, adalah tidak benar.

Baca Juga:  Kejari Sebut Pengusutan Korupsi Dinsos, PLTMH dan Koni Masih Berjalan

Ia menegskan, jika dirinya tidak pernah meminta setoran terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang, Aceh Timur, kepada siapapun.

“Ditulis dalam berita seolah-olah saya tidak diberi setoran, terkait pengeboran minyak ilegal di Desa Aur Canang. Hal itu saya tegaskan tidak benar dan fitnah bagi nama baik saya selaku profesi wartawan,” tegasnya dalam pernyataan tertulisnya.

Pihaknya menilai, berita yang ditulis oleh oknum wartawan detikkasus.com terhadap dirinya, adalah opini dari oknum wartawan tersebut.

Akibat pemberitaan buruk di DetikKasus.com itulah, lanjutnya, jelas-jelas telah mencoreng nama baik dirinya sebagai wartawan di Indonesia.

“Atas pemberitaan tu, selaku profesi wartawan, saya merasa dirugikan, baik secara material dan inmaterial. Sebab, berita ditulis itu hoaks (tidak sesuai fakta) dan menyerang secara pribadi, tanpa melakukan konfirmasi kepada saya yang dituding,” tandasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Saksikan Malewakan Hasil Muzakarah Sumpah Satie Bukik Marapalam

Terkait hal ini, pihaknya meminta redaksi detikkasus.com membersihkan nama baiknya yang sudah tercoreng dan difitnah oleh oknum wartawan media tersebut.

“Karena itu saya meminta redaksi DetikKasus.com membersihkan nama baik saya sudah tercoreng dan di fitnah oleh oknum wartawan media tersebut,” pungkasnya.

Pernyataan Maaf Redaksi DetikKasus.com kepada RW

Berdasarkan hal di atas, melalui berita ini, redaksi DetikKasus.com menyatakan permohonan maaf kepada RW, jurnalis dari Kutaraja.Inews.id terkait sejumlah berita yang sudah diunggah di DetikKasus.com

Pernyatan maaf ini juga mewakili wartawan yang menulis sejumlah berita tersebut.

Baca Juga:  Unit Sabhara Yang Dipimpin Panit 1 Sabhara Laksanakan Patroli Sekaligus Oprasi Premanisme

Ke depan, redaksi DetikKasus.com akan melakukan kebijakan internal agar kejadian ini tidak terulang. Selanjutnya, berita yang disajikan DetikKasus.com bisa berimbang.

Sekedar untuk diketahui, Sejumlah berita yang diterbitkan media online DetikKasus.com, diadukan ke Dewan Pers. Berita-berita tersebut di antaranya berjudul,

1) Terkait Pemberitaan di Media Online kutarajainews.id Aceh, yang diunggah oleh Jurnalis “RW” Terkesan Sangat Tengik

2) Masyarakat Desa Aur Canang Kecewa Terkait Pemberitaan yang Diunggah kutarajainews.id

3) Akibat Tidak Diberikan Setoran Terhadap Masyarakat, Dugaan Ingin Memeras Rakyat, “R.W” Jurnalis Lakukan Pemberitaan Tidak Masuk Diakal.

4) Apa Yang Disebutkan Oleh Pemberitaan Media Online Kuraja.Inews.Id, Itu Tidak Benar

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB