Pilu Tunjangan Guru Bulan Juli – September Belum Bisa Dicairkan, Berikut Pengelola Keuangan Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Kabar tak sedap yang merundung kaum Tenaga Pendidik dan Kependidikan di kabupaten Kaur atau disebut dengan tenaga Guru,mereka adalah menjadi penentu berkualitas dan tidak untuk regenerasi Bangsa akan datang

Namun dibalik itu,ada hal yang mengganja para pendidik dan tenaga kependidikan pasalnya,ada hak-hak mereka yang belum juga terpenuhi.Adapun yang dimaksut adalah tunjangan profesi guri (TPG) triwulan ketiga,padahal sekarang sudah masuk dalam triwulan keempat bulan pertama

Baca Juga:  Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro Imbau Warga Teliti Beli Hewan Kurban.

Informasi dari sumber yg dapat diyakini kebenaran nya dia menyebutkan bahwa,TPG mereka untuk Bulan Juli – September 2024 belum di terima alias belum masuk rekening guru bersangkutan jauh kalau triwulan keempat 2024

Baca Juga:  Giat Sholat Jumat Lantas Polsek Singaraja Lakukan Pengamanan dan Pengaturan

Kepala Dinas PDK Sumari melalui Bidang teknis TPG menjelaskan semua persaratan sudah di clearkan dan masih menunggu dana masuk,bila dana TPG sudah masuk secepatnya diproses untuk disampaikan dengan BKAD Kaur

Baca Juga:  Film Merah Putih Memanggil, Warnai Hari Sumpah Pemuda

Kepala BKAD Kabupaten Kaur Bengkulu Herles melalui Kabid Perbendaharaan menjelaskan Leo,validasi dari Pemerintah Pusat sudah selesai saat ini masih menunggu dana Pusat di transfer ke RKUD, kemudian Dinas PDK baru bisa mengajukan,jadi tidak ada lagi kesalahan di daerah ujar Leo

Rza

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru