Pemerhati Sosial Publik Aceh : Minta Polres Langsa, Tindak Tegas, Para Calo Dan Pungutan Liar.

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Angkutan Mobil Sewa, Di Seputaran Dekat Jalan Elak Desa Birem Buntung Kecamatan Langsa Baro.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbitan pada media online ini, berjudul. Menjamurnya calo pungutan liar, armada mobil angkutan orang. Resah kan para penumpang, menuju langsa aceh timur. Terbitan pada tanggal, senin 21 oktober 2024.

Pemerhati sosial publik daerah aceh, minta polres langsa. Tindak tegas, para calo dan pungutan liar. Yang telah meresahkan para supir serta para penumpang angkutan umum mobil sewa, yang berpangkalan angkutan di seputaran dekat Jelan elak desa birem buntung kecamatan langsa baro kota langsa.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH Ungkap 30 Kasus Tindak Kejahatan.

Karena pihak supir-supir angkutan armada mobil sewa (sudek) jenisnya angkutan umum, yang selalu di potong ongkos setiap penumpang yang ingin menaiki mobil sewa yang bertujuan ke langsa aceh timur. Dengan setengah dari harga ongkos yang di terima para supir angkutan umum tersebut. Parahnya lagi, para calo-calo liar itu.

Diduga tanpa adanya mengantongi izin resmi dari pihak dinas terkait, termasuk yang di lakukan para calo itu. Sama dengan, adalah pungutan liar (pungli) dengan sistem cara premanisme, apakah penegakan hukum di NKRI daerah kota langsa provinsi aceh sudah tidak ada lagi. Yntuk pemberantasan calo-calo liar dan juga melakukan pemungutan liar, yang tanpa resmi secara hukum.

Baca Juga:  Pemkab Rohil,Ajak Dukung FAUZAN dengan Cara SMS sebanyak banyak nya

Ketika kembali, wartawan media online ini. Menerima himpunan informasi, dari salah satu nara sumber. Yang enggan jati dirinya mau dia sebutkan, serta juga sumber itu menjadi penumpang yang sempat pernah hendaknya menaiki angkutan umum (mobil penumpang) tujuan langsa aceh timur itu. Kembali membuka suara, yang sempat terdengar oleh wartawan media online tersebut.

Menurutnya, “coba banyangkan saja. Mereka izin resmi tidak ada, se-akan-akan mereka para calo liar itu. Lakukan pungli, mancam mereka yang punya mobil angkutan umum saja. Dan kayak mereka para calo itu, yang membeli mobil angkutan umum tersebut. Maksudnya sudah tidak cocok lagi, apa yang para calo itu perbuat terhadap kutipan ongkos kepada penumpang dan pemilik mobil angkutan umum.

Baca Juga:  Toko dipasar merkawang, tambakboyo Tuban ludes dilalap sijago merah.

Mereka para calo itu, langsung main potong tengah dengan dari harga ongkos setiap penumpang naik ke mobil angkutan umum di situ. Contohnya, ongkos dari langsa aceh timur sekitar Rp.20000, mereka langsung potong sekitar Rp.10000, yang di serahkan kepada supir angkutan umum. Dan mereka memliki dasar apa, izin dari mana mereka”, ujar sumber tersebut. Menimpali kepada wartawan media online ini. Kemarin, senin 21/10/2024 sekitar pukul.20.56.wib.

(Jihandak Belang/Team Media Publik)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru