Perkembangan Kasus Penyalah Gunaan KTP Oleh SLH, Polisi Segera Panggil Pelaku

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang |Detikkasus.com -Laporan pengaduan, yang diajukan oleh panggilan “sati” ke polresta tangerang. Pada tanggal 8 oktober 2024, dengan nomor : 572/X/YAN 2. 4. 1/2024/SPKT. Ditindak lanjuti oleh kepolisian, dengan melakukan penyelidikan kasus penyalah gunaan kartu tanda penduduk (KTP). Yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial “SLH” dari desa pagenjahan kecamatan kronjo kabupaten tangerang, terus berlanjut selasa 22/10/2024.

Pada senin 21 oktober 2024, tiga saksi berinisial “KH. “IH”. Dan “KH”, memberikan keterangan kepada pihak polresta tangerang.

Baca Juga:  Meningkatkan Patroli Malam Untuk Deteksi Lebih Dini Gangguan Kamtibmas

Menurut kesaksian para saksi, bahwa “SLH” meminta foto copy KTP. Untuk diajukan agar mendapat bantuan kepada pemerintah, bukannya dapat bantuan. Data foto copy mereka untuk meminjam uang oleh pelaku tanpa seijin para saksi, salah satu saksi berinisial “KH”. Kepada sejumlah wartawan tergabung, mengatakan. “Saya tidak tau, kalau foto copy KTP saya, diajukan untuk pinjam uang kepada teh “sati”. Karena dulu “soleha” minta foto copy  KTP, katanya untuk diajukan kepada pemerintah. Supaya dapat bantuan, tapi bukannya dapat bantuan dari pemerintah, tapi disalah gunakan. Untuk kepentingan “soleha” tanpa seijin saya”, jelas “KH” itu.

Baca Juga:  Ketua BPD Terpilih Menguak Matrial Proyek Jalan Muara Tetap

Hal senada dikatakan oleh “IH”, saya merasa dirugikan. Dengan apa yang dilakukan “soleha” kepada saya, karena KTP saya disalah gunakan tanpa seijin saya. Mengambil uang dari teh “sati”, memakai data saya. Untuk kepentingan pribadi pelaku”, kata “IH”.

“R” juga selaku penyidik pembantu polresta tangerang, menyampaikan bahwa setelah mendengar langsung keterangan dari para saksi korban. Pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan resmi, kepada “SLH”. Untuk memberikan klarifikasi, terkait dugaan penyalah gunaan KTP ini. 

Baca Juga:  Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Koramil 04/Lintau Buo 

“Kami akan segara memanggil “SLH”, untuk memberikan klarifikasi. Ini merupakan bagian dari upaya polresta tangerang, untuk memastikan bahwa kasus ini. Diusut sampai tuntas”, ujar penyidik.

Perkembangan ini, diharapkan menjadi titik terang dalam mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan “SLH”.

(Pasukan Ghoib/Team Group Whatsapp Forkawi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB