Status Adanya Ajang Bisnis Dan Ajang Korupsi, Pengadaan Baju Seragam Dinas Geuchik Se-Kecamatan Idi Tunong, Terkesan Di Nganginkan.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit di media online ini, status pemeriksaan di sat-res-krim polres aceh timur. Masih tanda tanya besar oleh pihak publik, terkait camat idi tunong. Dugaan mark-up korupsi dan mark-up ajang bisnis, baju seragam geuchik (kades) se-kecamatan idi tunong.
Sudah sampai di manakah hasil pemeriksaan polisi di aceh timur, apakah ada kelanjutan ke ranah hukum. Terbitan pada tanggal, rabu 16 oktober 2024 kemarin lalu.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Menerima himpunan informasi segelintiran, dari beberapa rekanan jurnalis di wilayah kabupaten aceh timur itu. Sewaktu wartawan media online ini, menerima informasi. Bahwa kasus adanya mark-up ajang bisnis serta ajang korupsi, dilakukan.oleh pihak oknum ASN camat berisinial “boy” itu. Dan juga iya menjabat camat idi tunong di kantor kecamatan tersebut, “adanya kasus itu. Sampai saat ini, belum ada reaksi oleh pihak sat-res-krim polres aceh timur. Yang terkesan, adanya terjadi pembiaran”. Ujar rekan-rekan wartawan di aceh timur, menyampaikan kepada wartawan media online ini. Kemarin, sabtu 19/10/2024 sekitar pukul.18.22.wib.
Menurutnya, dari bapak kapolres aceh timur itu. Ketika saat di tanyai atau di konfirmasi oleh wartawan media online ini, kepadanya melalui chat whatsapp telepon selularnya. Ass komandan..ijin komandan…itu dugaan kasus..camat idi tunong “boy”…ke dengaran nya blm di panggil y komandan… Yg kemarin sy kasi data itu..komandan..Imbuh wartawan media ini mencetuskan. Minggu 20/10/2024, sekitar pukul.12.54.wib.
Sekelang beberapa menit kemudian, bapak kapolres aceh timur tersebut. AKBP Nova, langsung merespon dan membalas. Apa yang telah di sampaikan konfirmasi olehnya itu, dia mengatakan. “Nanti saya tanyakan kasat reskrim”, tuturnya dengan sepintas menimpali dengan singkat. Minggu 20/10/2024, sekitar pukul.13.13.wib. Setelah usai adanya jawaban komentar dari kapolres aceh timur tersebut.
Disinyalir terkesan pula, kasat reskrim polres aceh timur itu. Dugaan dengan sengaja menganginkan dalan kasus adanya mark-up ajang bisnis dan mark-up ajang korupsi di lakukan oleh berinisial “boy” pejabat utama kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur. Agar, perilaku dan perbuatannya. Tidak dapat dilakukan pemeriksaan secara undang-undang tipikor yang tercantum dalam negara kesatuan republik indonesia (NKRI) daerah aceh ini.
(Jihandak Belang/Team Media Publik)