Yang Di Syahkan Oleh Pejabat Pj Wali Kota Langsa Dan Dpmg Bersama Perangkat Desa Serta Para Camat Se-Kota Langsa.
Polisi Beserta Jaksa Disinyalir Membungkam, Tidak Memiliki Nyali Untuk Usut Kasus Dana Desa, Yang Digunakan Ke Bimtek TP-PKK.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya kegiatan bimtek TP-PKK se-66 desa di kota langsa, bertujuan ke hotel parkside taken wagon, yang dugaan berbau ajang korupsi. Yang telah di laksanakan pada awal mulai tanggal, 11 oktober 2024 sampai dengan berakhir pada tanggal 14 oktober 2024 ini.
Dalam acara yang telah di berangkatkan ke lokasi tempat bimtek TP-PKK, seputaran takengon itu. Yang diduga telah di syahkan oleh pejabat pj wali kota langsa, dan juga pihak kepala dinas kantor dpmg kota langsa. Bersama pihak perangkat desa se-66 gampong, serta pula pihak dari para camat-camat se-kota langsa.
Yang di perani juga sertai atau di bawah naungan oleh pihak dari ketua panitia/pelaksana lembaga pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat mumpuni, yang beralamat sekretariat. Komplek arakundo nomor 17 paya bujuk seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa daerah provinsi aceh. Dalam acara kegiatan pelaksanaan bimtek TP-PKK itu, masing-masing yang dilibatkan menjadi peserta bimtek ibu-ibunya TP-PKK di setiap gampong di 67 desa.
Parahnya lagi, dalam acara bimtek ibu-ibu TP-PKK yang telah di laksanakan di takengon itu. Di libat dalam per/gampong atau desa minimal dua dan tiga orang, dalam per/orangnya harus membayar senilai Rp.7 juta rupiah di kalikan saja 66 desa. Parahnya lagi, adanya dugaan Mark-Up ajang korupsi yang telah menguras anggaran dana desa (ADD) di 66 desa itu.
Pihak dari polisi beserta pihak dari jaksa daerah kota langsa, disinyalir membungkam tidak ada memiliki nyali untuk mengusut kasus dana desa tersebut. Yang digunakan ke acara pelaksanaan bimtek tp-pkk itu, begitu juga yang selalu bermunculan di setiap beberapa media online ini. Berjudul, pelaksanaan bimtek PKK ke takengon diduga di tunggangi oleh aktor intelektual yang jiwa koruptor. Terbitan pada tanggal, Minggu 13 oktober 2024 kemarin lalu.
Begitu juga, dengan terbitan pada media online lainnya. Namun, pihaknya dari polisi dan jaksa daerah kota langsa tersebut. Terkesan pula, sampai saat ini terus saja membungkam dan diduga dengan sengaja terpelihara demi adanya pundi-pundinya amal bejatnya meraka itu.
(Jihandak Belang/Team Media Publik)