Aceh |Detikkasus.com -Panitia pengawas pemilih aceh utara (pan-was-lih) kawal ikrar bersama tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN), dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pil-kada) aceh utara tahun 2024.
Pantauan awak media kegiatan ini, yang dilaksanakan di lapangan upacara landing kecamatan lhoksukon aceh utara kamis 10 oktober 2024,
Kegiatan apel dihadiri oleh pj bupati Dr Mahyuzar, M.Si, pejabat forkopimda, Pj sekda aceh utara, Dayan Albar, S.Sos, M.AP dan para petugas satuan lin-mas.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi pan-was-lih aceh utara. Misbahuddin, M.SM, menjelaskan pada pelaksanaan pil-kada aceh utara 2024 para ASN dituntut untuk dapat bersikap netral, serta tidak memihak kepada salah satu paslon pil-kada.
“Pan-was-lih aceh utara, juga melakukan pemantauan terkait pengawasan netralitas
ASN. Anggota TNI/Polri, dalam penyelenggaraan pil-kada aceh utara tahun 2024” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan
Bawaslu nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pengawasan Netralitas Pegawai ASN,
Anggota TNI, dan Anggota Polri.
“Kewajiban para ASN bersikap netral dalam pil-kada telah secara jelas diatur di U-U nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum (U-U pemilu) serta beberapa undang-undang lainnya” jelasnya.
“Sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dalam pemilu itu bervariasi, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemecatan” pungkas Misbahuddin.
Menurutnya, saat ini pan-wa-lih aceh utara telah membentuk pokja netralitas ASN yang beranggotakan komisioner pan-was-lih aceh utara, dan kepala SKPK terkait guna mengawasi keterlibatan ASN dalam politik praktik jelas pelaksanaan pil-kada aceh utara tahun 2024.
“Jika nantinya terdapat ASN yang terlibat politik praktis maka tim pokja akan dilanjutkan ke pembina kepegawaian dalam hal ini pj bupati aceh utara” tambahnya.
“Pan-was-lih aceh utara juga telah menyebarkan pengumuman informasi untuk mengajak masyarakat supaya mengawasi netralitas PNS, TNI/Polri dan tenaga Kontrak di wilayah kabupaten aceh utara” pungkasnya.
(Abel Pasai)