Laka Tambang TImah dugaan Ilegal Di Tembelok Bangka Barat Berhasil Diselamatkan

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesama Pekerja Babu-Me bahu Bantu Proses Pencarian.

Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Bangka Barat,- AA warga Teluk Limau parit Tige korban Kejadian laka Tambang di lokasi Tembelok hari ini Selasa, (08/10/2024), dikabarkan tidak meninggal dunia, meskipun sempat tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.

“Resiko pekerjaan tuu bang, tapi alhamdulillah sesama kawan para pekerja kami bahu-membahu membantu untuk menyelamatkan AA, ini bukan masalah legal dan ilegal”, ungkap salah satu pekerja di lokasi.

Ia juga menambahkan, bahwa pekerjaan apa pun pasti ada resikonya.

Baca Juga:  Polres Blora Release Hasil Ops Jaran Candi 2017 | Reporter : Z.Arifin

“Pekerjaan apa yang tidak beresiko? Semua akan akan ada resiko dan konsekuensinya, Terlalu jauh berpikir kalau disebut akan mencari tumbal. Niat kami bismillah dari rumah bekerja untuk menghidupi keluarga, dan kami sadar akan resiko tersebut”, ujarnya.

Permasalahan legalitas lokasi Keranggan dan Tembelok masih menjadi pro dan kontra, namun apakah di tengah situasi perekonomian yang sulit saat ini masyarakat akan menunggu hingga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu terbit?.

Baca Juga:  Dukung Olahraga, Pangdam Brawijaya Resmikan Kejurda Forki ke-IV

Untuk diketahui, perjuangan untuk meloloskan WPR dan IPR dilakukan sejak tahun 2015, guna menindaklanjuti keinginan Presiden RI Joko Widodo yang saat itu berkunjung ke Babel.

Pada saat itu, Jokowi menginstruksikan untuk dibuat kebijakan dalam WPR dan IPR agar rakyat Babel menambang dengan legal. Menindaklanjuti itu, Gubernur Babel saat itu mengatakan untuk segera ditindaklanjuti arahan presiden tersebut.

Namun, hingga saat ini kebijakan yang terus-menerus diperjuangkan itu tetap belum terlaksana dikarenakan terdapat aturan yang berbenturan yang tak dapat ditembus.

Baca Juga:  Pemdes Gedung Sako Satu Sosialisasi, Nara Sumber Dari Dinas Teknis

Lantas, di saat menunggu ketidakpastian legalitas tambang masyarakat Keranggan dan Tembelok harus melihat wilayah mereka seperti oase di tengah padang gurun?, sementara potensi di dalamnya bisa untuk menghidupi kehidupan mereka untuk saat ini.

Kebutuhan perut tidak bisa menunggu, saat kehidupan sulit, daya beli masyarakat menurun warga Keranggan – Tembelok, serta Bangka Barat saat ini menggantungkan kehidupan mereka melalui hasil tambang tersebut.

Tiem

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru