Kemenkumham Aceh Gelar Pendalaman Materi pembinaan Perancang Peraturan Daerah

Aceh |Detikkasus.com -Kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia aceh, menggelar kegiatan pendalaman materi pembinaan perancang peraturan daerah dan perancangan peraturan daerah di aula bangsal garuda senin 07/10/2024.

Kepala kantor wilayah kemenkumham aceh, dalam sambutannya. Menyampaikan, harapannya. Melalui kegiatan ini, nantinya dapat meningkatkan profesionalitas dan kompetensi para perancang.

Kakanwil aceh, menyebutkan perancang memiliki peran sentral dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan. Pembahasan, pengesahan/ penetapan dan pengundangan. Dimana setiap tahapan tersebut, ada keterlibatan perancang.

Baca Juga:  Himbau Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Berlalulintas

Pada tahun 2016, melalui website setkab.go.id kementerian dalam negeri. Mengumumkan pembatalan 3.143 perda, yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. Pembatalan tersebut, disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya berkaitan dengan kompetensi yang terbatas dari para perancang.

“Tentu hal-hal seperti ini, jangan terulang lagi. Dimasa yang akan datang, profesionalitas dan kompetensi perancang mutlak diperlukan. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan seperti ini”, sebut kakanwil aceh itu.

Baca Juga:  Selundupkan Narkoba ke LP, Seorang Wanita Dibekuk Polisi.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, kakanwil aceh. Juga berharap, agar para perancang terus meningkatkan sinergi. Komunikasi dan kerja sama dengan pihak terkait, agar tidak terjadi pembatalan qanun.

“Saya berharap para perancang dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dalam kegiatan ini”, harap kakanwil aceh itu kembali.

Materi pada kegiatan ini, disampaikan oleh dua nara sumber. Yaitu, adriana kristianti. Yang mewakili direktur fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan melalui zoom, serta muhammad junaidi. Kepala biro hukum setda provinsi aceh, yang memberikan pemaparan secara langsung.

Baca Juga:  Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR

Hadir pada kegiatan ini, kepala divisi pelayanan hukum dan HAM jurnalis. Kepala bidang hukum, hendri rahman. Perancang perundang-undangan kantor wilayah, perancang perundang-undangan dari kabupaten/kota di provinsi aceh. Serta kepala bagian hukum, yang mengikuti via zoom.

(Jihandak Belang/Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Team WhatsApp Media Online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *