Kapolda Aceh Terima Audiensi OJK, Ini Pembahasannya

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kapolda aceh, Irjen Achmad Kartiko. Menerima audiensi otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi aceh di ruang kerjanya kamis 3 oktober 2024, kapolda aceh. Menyambut baik kedatangan pihak OJK tersebut, sebagai bagian dari sinergi antar lembaga.

Kabid humas polda aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan. Audiensi pihak OJK tersebut, sehubungan dengan berlakunya undang-undang nomor 4 tahun 2023. Tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (U-U PPSK), undang-undang itu juga, terkait lembaga yang melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Baca Juga:  Peringati HJK Tahun 2017, Koramil Candi Santuni Warakawuri

Dalam audiensi itu, kata Joko. OJK menyampaikan upayanya dalam melindungi kepentingan masyarakat, di mana nantinya OJK akan bersama-sama dengan otoritas/kementerian/lembaga terkait membentuk satuan tugas (sat-gas) untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. 

Baca Juga:  Hallo Kapolres, Gudang di Jepang Pakis Kecamatan Jati jadi tempat penimbunan BBM jenis solar oleh Bos (MYN)

“Pembahasan dalam audiensi itu, tentang aktivitas keuangan ilegal yang perlu diwaspadai dan diberantas bersama. Mengingat adanya kerugian masyarakat akibat adanya investasi ilegal dari tahun 2017—2023 sebesar Rp.139,674 triliun,” kata Joko. Dalam rilisnya, kamis 3 oktober 2024.

Baca Juga:  Sambang Warga Sudah Menjadi Kewajiban Bhabinkamtibmas Penyabangan

Di samping itu, sambung Joko. Tujuan audiensi pihak OJK juga, terkait akan dilaksanakannya pengukuhan dan rapat koordinasi kepada anggota-anggota sat-gas daerah aceh.

(Pasukan Ghoib/Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru