Sinjai, Detikkasus.com – Poyek Nasional Agraria atau Prona adalah adalah proyek nasional yang diperuntukkan bagi golongan masyarakat ekonomi lemah. Namun faktanya di Desa Lasiai Kabupaten Sinjai tidak memprioritaskan hal tersebut. Mereka yang mendapatkan jatah adalah kalangan masyarakat umum, artinya ada dari kalangan ekonomi lemah ada juga dari kalangan masyarakat mampu. Pemerintah setempat tidak mensosialisasikan bahwa program ini bukan untuk masyarakat umum. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang aktivis pemuda Desa Lasiai, HMS kepada detikkasus.com 18/10/2017. Hal lain dikatakan bahwa selain tidak tepat sasaran tarifnya juga terlalu mahal yang otomatis tidak bisa dijangkau oleh masyarakat ekonomi lemah. Desa Lasiai untuk tahun ini mendapatkan jatah tambahan sebanyak 50 kuota dari jatah sebelumnya. Prona di Kabupaten Sinjai sendiri menjadi suatu problem atau polemik yang hangat dibicarakan dan dipersoalkan masyarakat sepertmenjadi terjadi di Kelurahan Lamatti Rilau Kecamatan Sinjai Utara dan Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah khususnya instansi terkait. Dan bagi pemerintah desa yang memang terbukti melakukan penyimpangan atau melenceng dari aturan terkait regulasi itu prona itu sendiri.Dia mempertanyakan bahwa apakah masyarakat dari desa lain yang kebetulan memiliki tanah di desa lasiai boleh mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat berdasarkan kuota di desa Lasiai, karna menurutnya bisa saja ada seperti itu. (Akmal).