Tambang Timah dugaan ilegal di Perairan Tembelok Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat Kebal Hukum

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung | detikkasus.com – Luar biasa tambag ilgel di Perairan Keranggan-Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat menjadi pusat perhatian para kolektor untuk mendapatkan keuntungan dari hasil timahnya, pastilah sudah diadakan perundingan antara kolektor cukong kepada Aparat dan pihak pemerintah karena sebelumnya atas aktivitas tambang dilaut kerangggan dan tembelok menjadi tempat Haram untuk ditambang lagi. Sebelumnya banyak yang ingin mengondisikan lokasi itu tapi berkali-kali gagal dan bahkan ada yang sudah masuk kerana hukum, Kamis 26/9/2024

Untuk sekarang ini dengan kembalinya aktivitas tambang di laut tembelok dan keranggan sangat pas bertempatan dengan momen kesibukan pilkada sehingga mereka APH pemerintah daerah mencari keuntungan dari situasi seperti ini. Diduga kuat banyaknya yang terlibat dari aksi aktivitas tersebut karena menurut data yang diperoleh dilapangan bahwa ada nama PTR dan IWN ,dan AJ yang berani menjadi kolektor Pemeran melakukan penambangan secara ilgel bersekala besar di wilayah itu

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melakukan Pengamanan Sholat Jumat di Wilayah Binaannya

Dugaan keterlibatan oknum Aparat dan Para pemerintah daerah menjadi semakin jelas karena kedekatan para kolektor bos cukong tersebut memang sudah terjalin sejak lama, jika benar Kalau tidak ada keterlibatan kenapa tambang yang beraktivitas di lokasi zona tangkap tersebut tidak secara keras dilarang dan di tindaklanjuti oleh pemerintah dan Aparat setempat, karena sebelum belumnya cepat dilakukan penindakan oleh jajaran Penegak hukum di Bangka Barat.

Baca Juga:  Tari Jejer Gandrung Ramaikan Internasional Tour De Banyuwangi Ijen 2017 - Detik Kasus Jawa - Bali.

Sistem Kordinasi dan dana taktis menjadi pemikat jitu terhadap tambang tersebut dengan hasil yang melimpah membuat penegak hukum dan pemerintah setempat menjadi tergiur, sistem persen per kilo dan konvensasi menjadikan semua buta terhadap hukum.

Sedangkan nama kolektor yang sudah jelas mengondisikan loksi tersebut tak asing lagi di telinga dan sudah terkenal sebagai pemain lama, disebutkan dari warga PTR, IWN Sebagai pemeran di lokasi tembelok sedang AJ di lokasi Keranggan, kemudian dari hasil sidak dan investigasi para media bahwa sistem jual bendera dilakukan oleh kolektor dan panitia seharga 9 juta satu bendera yang dikenakan kepada penambang jika ingin bekerja di lokasi tersebut

Baca Juga:  Patroli Malam Ciptakan Kamtibmas Kondusif Dengan Control ATM

” Kalau mau masuk melalui saya bisa , saya bisa urus untuk bendera panitia itu 9 juta tapi bisa dicicil bayar DP nya dulu ” ujar Panitia Temblok

Tak sampai disitu semua hasil timahnya di beli dengan harga murah Karena menurut keterangan informasi dilapangan di bayar dengan harga segitu untuk gaji panita dan untuk kordinasi yang besar.

Saat berita ini diterbitkan tidak ada respon terhadap aktivitas tambang tersebut, ada kesengajaan Aparat dan pemerintah menjadi Dugan ada permainan setoran di lokasi tembelok dan keranggan.

Tiem sembilan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB