Kejari Kaur Berhasil Menangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan & Pencurian

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang residivis buronan yang masuk dalam catatan DPO Kejati dan Kejari Kaur atas kasus pemerkosaan dan pencurian

Kepala Kejari Kaur Pofrizal.SH.MH melalui Intelijen Kejari Kaur,menyampaikan penangkapan DPO berhasil atas kerjasama yang baik antara Kejati Bengkulu dan Kejari Kaur bersama Masyarakat

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personil Ops Mantap Praja Kabag Ops Pimpin Apel.

Pengamatan yang serius dari Intelijen Kejari Kaur dan Kejati yang sudah cukup panjang alhamdulillah,sehingga DPO bisa kita tangkap dan kita amankan

Baca Juga:  BAZNAS KAB PELALAWAN BERI BANTUAN SEPERANGKAP ALAT TULIS KEPADA 24 SDN 7 SMPN SEKECAMATAN KUALA KAMPAR

Penangkapan buronan kasus pemerkosaan pencurian atas dasar perintah dari Kejati Bengkulu juga Bidang Pidum,kepada Bidang Intelijen Kejari Kaur untuk mencari dan menangakap DPO kasus Perkara tindak pidana pencurian dan pemerkosaan

Baca Juga:  FORUM UMMAT ISLAM BERSATU TUNTUT PENISTA OKNUM BANSER PEMBAKARAN BENDERA ARROYA KALIMAT TAUHID DIHUKUM & DIBUBARKAN

Adapun indentitas yang berhasil diamankan adalah Agustian Putra Jaya,kasus perkara pemerkosaan tahun 2018,yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Bengkulu Selatan,ujar Kasi Intelijen Andi Pebrianda SH.MH

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *