Perjudian 303 Sabung Ayam di Kota Probolinggo, Jawa Timur Kebal Hukum

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Probolinggo | detikkasus.com – Marak, Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di di Desa Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
Belum tersentuh Hukum. Senin 23 September 2024.

Berdasarkan laporan informasi terkait Perjudian 303 jenis Sabung ayam yang masuk ke Redaksi, tim Media dan LSM turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran, pendataan sekaligus melakukan klarifikasi.

Setelah di lakukan penelusuran, pendataan dan klarifikasi, alhasil salah satu warga sebut saja Nda (inisial) mengatakan : Arena perjudian 303 Sabung ayam di Desa Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur alhasil di konfirmasi.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Kembali Gelar Personil Razia Ranmor Pada Malam Hari Guna Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Narasumber yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan kalau hari sabtu sama minggu ramai, mas. Selain hari itu, biasa terang nya, mas masuk saja ke lokasi.

Di lokasi 303 Sabung ayam di Desa Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, terdapat puluhan orang yang diduga keras para pelaku judi 303 Sabung ayam.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Anturan Aktif Kunjungi Warga

Kalangan perjudian 303 Sabung ayam di Desa Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur beraktifitas cukup lama.

Di arena Nampak puluhan orang sedang bermain judi 303 sabubg ayam, arena sabung ayan di bangun kokoh atas di kasih bambu dan terlalu.

Sementara itu tidak jauh dari arena perjudian 303 sabung ayam, puluhan Mobil dan sepeda motor sedang parkir diduga milik para pemain judi sabung ayam.

Atas pemberitaan diatas, Media dan LSM akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Khusus nya Polres Kota Probolinggo, Polda Jatim.

Baca Juga:  Reuni Alumni Litting 80/2 Kaveleri TNI AD di Cafe Sekar Gading Terapkan Protokol Covid-19

Pasalnya diduga kuat melanggar pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP ( Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) juncto pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UNDANG – UNDANG nomer 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ,”.

Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi bisa dipidana

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB