Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Salah satu pendapatan daerah adalah dari sumber pajak bumi dan bangunan,namun dalam tahun 2024 ini sebagian besar masyarakat merasa terkejut,dengan kenaikan PBB yang berlipat ganda
Dengan alasan itu masyarakat enggan untuk membayar PBB dengan alasan keberatan dengan jumlah tagihan PBB yang berubah dan naik drastis,sebelum nya PBB saya Rp150.000 setahun dengan kenaikan PBB,terjadilah perubahan menjadi Rp.360.000 setahun ujar YH
Selain itu,Pemerintahan desa terkadang kesulitan untuk lunas PBB dengan dalih,pemilik lahan atau bangunan yang menerima warisan dari orangrua,tidak berada di Kabupaten Kaur,mereka tinggal dan menetap di rantauan
Kemudian lagi alasan lain,masyarakat enggan membayar Pajak PBB dengan alasan mungkin ada janji politik oknum kepala desa pada waktu mencalon,apabila terpilih dan menang masyarakat atau warga bebas pajak PBB,dengan kenaikan PBB yang berlipat ganda,jelas saja oknum kepala desa kesulitan untuk menutupi pajak PBB untuk masyarakat.Demikian Roni Afrizal
Reza