KPU Pulang Pisau Menggelar Deklarasi Kampanye Damai.

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU I Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju bertarung pada Pilkada tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat Kota Pulang Pisau, Selasa (24/09/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, membuka secara langsung kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dengan menyampaikan kata sambutan yang sebelumnya diawali dengan pembacaan doa dari lintas agama.

Baca Juga:  Cv. Lipai Biru Milik Kades Telayap Pelelawan Riau.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati Pulang Pisau; Nunu Andriani, Kapolres Pulang Pisau; AKBP Mada Ramadita, kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati, para pengurus partai pengusung, serta relawan dan simpatisan dari masing – masing paslon.

Baca Juga:  Polsek Seririt Kembali Ungkap 2 Kasus Pencurian Pompa Air dan Cengkeh

Pada tahapan selanjutnya, masing – masing paslon akan mengadakan kampanye terbuka selama 60 hari yang dimulai pada Rabu, 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Kepada awak media, Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, menyampaikan agar kedua paslon yang akan maju bertarung pada pilkada nanti bisa memanfaatkan tahapan masa kampanye dengan baik.

Baca Juga:  Nelayan Mengancam Wartawan dengan Parang Saat Meliput Tambang Ilegal di Belembang Bakik

“Diharapkan kepada kedua pasangan calon agar bisa memanfaatkan tahapan kampanye yang sudah ditetapkan selama 60 hari secara baik untuk meyakinkan pemilih, serta dapat terus menjaga suasa kondusif agar kedamaian d bumi Handep Hapakat selalu terjaga, jangan ada hoax dan politisasi sara” pungkasnya. (Den/Viz)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru