Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengatakan, bahwa Satuan Samapta Polres Cirebon Kota, bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya geng tawuran yang membuat resah warga setempat.

“Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kasubnit II Dalmas Bripka Joko Dwiyanto, di bawah tanggung jawab Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan, pada Minggu, 22 September 2024 pukul 03.30 WIB di wilayah Pesisir, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat,” kata Rano, Senin (23/9/2024) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditahan di Rutan Polres Jombang

“Enam orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, yakni ZR (17), TS (16), FP (16), MAF (17), MF (17) dan KKP (17),” imbuh Rano.

Dari tangan para pelaku, kata Rano, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah sabit panjang, lima unit telepon genggam, dan tiga butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Gabungan TNI - Polri dan Satpol PP, Sisir Cafe Kopi dan Warung 

Kapolres Cirebon Kota, menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jangan ragu, apabila menemukan atau melihat aktivitas yang meresahkan laporkan kepada kami,” kata Rano.

Baca Juga:  Bergejolak, Perwakilan 9 Dusun dan Tokoh Masyarakat Akan Laporkan Kepala Desa Mada Jaya ke APH

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru Ramdan, mengatakan  bahwa operasi ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Para pelaku telah dibawa ke Sidokkes Polres Cirebon Kota, untuk pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke piket Satreskrim, guna proses hukum lebih lanjut,” kata Endoy.

 

 

Penulis : Black Joss Wong Ireng

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB