IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak Kembali Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Agar Dapat Panggil Dan Periksa Pemilik Areal Lahan Tanah “Wak Rany”.

Dan Pengelola Lokasi Ilegal Drilling “Pengeboran Sumur Minyak Mentah Ilegal” Berinisial “Azis”, Tanpa Ada Mengantongi Izin Dari Pihak Negara.

Alue Canang |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat telah terjadi secara publik di media online di aceh ini, berjudul. Diduga terkesan telah terima suap, pihak polres langsa. Dari pihak panitia mafia ilegal drilling, “pengeboran sumur minyak mentah”.

Pantas tidak memiliki nyali besar, untuk menindak lanjuti dan menghentikan beroperasinya kembali. Ilegal drilling di alue canang kecamatan birem bayeun, terbitan pada tanggal rabu 18 september 2024 kemarin lalu.

Ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) wilayah hukum (wil-kum) kota langsa, meminta ambil alih dan desak kembali direktur reserse kriminal khusus (dir-res-krim-sus) kepolisian daerah (polda) aceh.

Baca Juga:  Dandim 0817 Gresik Pantau Langsung Situasi dan Kondisi Jalannya Pengesahan Warga Baru PSHT di Driyorejo-Gresik

Agar dapat panggil memanggil dan memeriksa, pemilik areal lahan tanah berinisial “wak rany” dan pengelola lokasi ilegal drilling, berinisial “azis”. Sebagai pengendali “pengeboran sumur minyak mentah ilegal”, yang berbagai macam orang melakukan pengusaha ilegal drilling di paya laot desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) polres langsa.

Yang tanpa adanya mengantongi izin resmi dari pihak negara, melakukan pemasok para mafia ilegal drilling “pengeboran sumur minyak mentah ilegal” tersebut. Yang disinyalir pula, berbagai macam aparat negara yang coba-coba ingin menjadi primadona alias geng sternya di daerah itu. Demi segepok rupiah, mau mengorbankan baju seragam dinasnya. Demi memperjuangkan uang masuk, untuk memperkaya diri mereka itu sendiri.

Baca Juga:  2 PNS Di Ciduk Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Kasi Korupsi.

Menurut pihak pemerhati pengamat pemantau sosial publik daerah aceh, bung karo-karo. Mulai dengan tegas dan angkat bicara kembali, “dengan harapan saya. Bila pihak polisi polres langsa itu, yang benar-benar polri presisi. Juga tidak mau di tuding secara berita miring secara publik, maka lakukan lah tindakan tegas. Untuk memanggil dan memeriksa ke dua orang tersebut, karena dengan ke dua orang tersebut.

Baca Juga:  Hindari Miras Pesan Bhabinkamtibmas Penyabangan Kepada Warganya

Masing-masing, berinisial “wak rany” dan berinisial “azis” yang menjadi pemicu, tumbuhnya para mafia ilegal drilling berbagai macam daerah yang menjadi pengusaha pengeboran sumur minyak mentah ilegal di paya laot desa gampong alue canang. Begitu juga, dugaan adanya keterlibatan pejabat baru berinisial “rajali” geuchik perangkat desa gampong itu”. Pintanya dengan tegas, menyuarakan kepada wartawan media online ini. Kamis 19/09/2024, sekitar pukul.19.32.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *