Diduga Polres Aceh Timur, Tidak Miliki Nyali, Tindak Dan Hentikan, Ilegal Drilling Liar.

Ranto Panjang Peureulhak Serta Peunaron, Disinyalir Adanya Segepok Rupiah, Terkesan Membungkam.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, adanya pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah kabupaten aceh timur itu. Diduga kepolisian resort (polres) aceh timur, tidak memiliki nyali.

Lakukan tindak dan hentikan ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) liar, yang semangkin menjamur di daerah kecamatan ranto panjang peureulhak serta kecamatan peunaron.

Disinyalir pula, adanya segepok rupiah. Yang telah di raub keuntungan kepentingan pihak pejabat di polres aceh timur itu terkesan membungkam. Anehnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan yang telah sempat terjadi terbit secara publik di media masa online di aceh ini, yang beberapa kalinya.

Baca Juga:  Aksi 1 Juta Tanda Tangan

Namun, pihak pejabat utama polres langsa itu. Melakukan dalih dengan cara press rilis, dengan penekanan terhadap bawahannya. Pada hal, itu semua diduga hanya setingan bermain film sinetron dram saur sepuh. Dugaan kembali, menunjukan dirinya seakan-akan berlagak sok bersih terkesan munafik.

Dalam pantauan wartawan media online ini kembali, sudah dilakukan pemberitaan beberapa kalinya. Pejabat utama polres aceh timur, terkesan masih membungkam saja, belum ada tindak lanjut dengan secara tegas. Untuk melanjuti apa yang telah menjadi tupoksi, sebagai aparat penegak hukum (APH) kepolisian republik indonesia daerah kabupaten aceh timur provinsi aceh.

Baca Juga:  Pansimas III Kerja Nyata Pemdes Kace Timur kepada Masyarakat

Begitu juga, adanya telegram (TR) yang di layangkan oleh bapak kapolda aceh. Irjend ahcmad kartiko, dengan nomor surat ST/145/V11/ RES.5.3/2024. Yang telah diterbitkan pada bulan yang lalu, tertanggal 31/07/2024. Tetapi pihak APH polres aceh timur, terkesan anteng-anteng saja. Dugaan terkesan tidak ada problem apa pun, pada hal. Pihak APH polres aceh timur tersebut, tau semaraknya ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) dan liar itu.

Menurut dari pihak pemerihati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh, bung karo-karo. Menyimpulkan, dalam hal kejadian itu. Ada pun ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) liar tersebut, seharusnya pihak APH polres aceh timur. Mementingkan prioritas pelayanan secara publik, bukan mementingkan ajang kepentingan pribadinya mereka itu. “Dengan rasa hormat saya, kepada bapak kapolri jenderal listiyo Sigit prabowo tersebut. Sebagai panglima tertinggi di tubuh kepolisian republik indonesia (polri), dengan sikap tindak tegas pihak para pejabat utama serta pejabat lainnya di polres aceh timur. Karena, dengan terselubung dugaan kemunafikannya. Dengan secara publik, sampai saat ini belum ada tindakan secara tegas. Kepada para mafia pemain ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) liar itu, terkesan menjadi ATM berjalan”. Tegasnya, pihak pemerhati tersebut selasa 17/09/2024 sekitar pukul.13.12.wib.

Baca Juga:  Kehadiran Polantas di Lapangan Sangat Diharapkan Masyarakat Pengguna Jalan

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *