Pengurus Majelis Duduk Setikar Kampung Seuneubok Baro, Surati Datok Penghulu, Undangan Rapat Penting

Pertanggung Jawabkan, dana desa yang telah cair 40 % Tahap Pertama Pada Tahun 2024 Yang Lalu.

Tualang Chut |Detikkasus.com -Dengan adanya tercipta, selembar surat dari pengurus majelis duduk setikar kampung desa seuneubok baro kecamatan manyak payed (tualang chut) kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.

Surati yang di tujukan kepada datok seuneubok baro, adanya undangan rapat penting. Telah di sampaikan kepadanya datok seuneubok baro itu, pada tanggal 03 September tahun 2024 pekan lalu. Dengan nomor surat, 100/05/2024.

Dengan penyampaian, ketua majelis duduk sekitar kampung (mdsk) kampung seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang. Dengan ini, mengundang bapak/ibu/saudara/saudari untuk dapat hadir pada hari rabu 04 september 2024 sekitar pukul.20.00.wib sampai dengan selesai. Bertempat lokasi, kantor datok penghulu kampung seuneubok baro. Atas dalam acara, untuk mempertanggung jawabkan dana desa yang telah cair 40% tahun 2024 yang lalu. Demikian undangan ini, kami sampaikan atas perhatian dan kehadiran tepat waktu kami ucapkan terima kasih di tanda tangani. Tembusan, 1. Kepala dpmk-pp dan kb di karang baru, 2. Camat manyak payed di tualang baro, 3. Pertinggal, anehnya lagi.

Baca Juga:  Pipa Jaringan UPTD PDAM Terputus, Obat Kurang

Setelah dilakukan surat undangan rapat penting itu, oleh pihak pengurus mdsk kampung seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten Aceh Tamiang provinsi aceh. Pihaknya datok penghulu tersebut, berinisial “ZH” itu. Tidak hadir dapat rapat yang telah di tentukan oleh pengurus mdsk kampung seuneubok baro tersebut tepat dan lokasinya.

Baca Juga:  Kampanya Damai Calon Kepala Desa No Urut 2 Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Ketika wartawan media online di aceh ini, sempat juga bertemu dengan beberapa dari pihak pengurus mdsk kampung seunebok baro kecamatan manyak payed aceh tamiang itu. Saat ditanyai (dikonfirmasi) pihaknya pengurus mdsk tersebut, langsung mengomentari. Apa yang telah terjadi, dan sikap datok penghulu (kepala desa) Seuneubok Baro berinisial “ZH” itu. Menurutnya mereka, menimpali dan membuka tentang hasil kinerja pihak datok penghulu (kades) berinisial “ZH”.

“Tujuan kami, juga ingin mempertanyakan dana desa pada tahap pertama sejumlah 40 % sekitar mencapai enam ratus juta rupiah itu, sudah sampai dimana yang telah dikerjakan datok penghulu itu, apa-apaan saja yang telah dia gunakan. Dari segala bentuk fisik kampong, setahu kami. Biasanya, terbentuk fisik kampong. Adalah, yaitu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Melaksanaķan Pengamanan Bersama Pecalàng Desa Pakeraman Kayuputih

1, pengadaan fisik rabat beton badan jalan dusun tiga titik lokasi. 2, pengadaan lampu model tenaga surya penerangan badan jalan gampong. Mencapai lebih kurang dua ratus juta rupiah dan masih yang lainnya. Bahkan pula, datok penghulu (kepala desa) seuneubok baro tersebut. Bahwa dana anggaran silfa desa pun ditariknya. Seratus lima puluh delapan juta rupiah.

Belum lagi fisik yang lainnya, belum di realisasikan. Oleh datok penghulu (kepala desa) berinisial “ZH” desa kampong seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang provinsi aceh”, imbuhnya. Dari pihak pengurus mdsk yang membawahi naungan desa kampong seuneubok baro tersebut, minggu 15/09/2024 sekitar pukul.17.19.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *