“Dekri” Bendahara Panitia, Ancam Wartawan, Lewat Chat WhatsApp Selularnya, Minta Tarik Berita Secara Paksa, Dan Ingin Gratis.
“Jangan Mimpi Aceh Ini, Bukan Negara Kau Sendiri, Aceh Masih NKRI”.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, salah satu seorang warga peureulhak kabupaten aceh timur. Sebutan berinisial “Dekri”, terkesan tidak senang dan uring-uringan. Terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik media online di aceh ini, berjudul. Hasil klarifikasi dari mantan ketua panitia, “ZF” menyangkut dana mencatut nama polres Langsa. Yang mencapai Rp.60.000.00 juta rupiah, kini sudah diserahkan kepada bendahara panitia “Dekri”, telah diterima mencapai Rp.52 juta rupiah. Terbitan pada tanggal, jumat 13 september 2024 kemarin lalu.
“Dekri” selaku bendahara panitia, ancam wartawan, lewat chat whatsApp Selularnya. Menyampaikan, dengan komentar yang dia sampaikan. “Apa tujuan ini, ok. Saya bkn org bodoh y, Sya kasi waktu tingkat hari y bg beritanya. ABG jgn main2 SM sya, atas nm Dekri jgn di SMKN sm org lain. Sya harap beritanya, Hari ini ditarik”, cetusnya. “Dekri”, layaknya pejabat hukum di daerah aceh negara kesatuan republik indonesia (NKRI) ini. Sabtu 14/09/2024, sekitar pukul.04.52.wib dini hari.
Dalam pantauan wartawan media online ini, yang di anggap dirinya itu. Adanya dana yang mencatut untuk kordinasi mengatas namakan kepolisian resort (polres) langsa, yang sejumlah yang telah diterimanya dari berinisial “ZF” itu kemarin beberapa hari yang lalu. Mencapai Rp.52 juta rupiah, diduga ingin di bagi-bagikan antara diluar panitia alias dugaan ingin di gelapkan oleh tim darinya “Dekri” tersebut.
“Jangan mimpi aceh ini, bukan negara kau sendiri. Aceh ini masih NKRI”, sebut bung karo-karo kepada wartawan media online ini, sabtu 13/09/2024 sekitar pukul.10.02.wib.
Bung karo-karo juga menambahkan, dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, menimpali komentarnya atas. Apa yang telah didengar oleh wartawan media online ini, menyikapi serta berkomentar dengan keras.
“Silahkan dia mau ancam apa, pihak hukum kan ada. Di jaman sekarang sudah tidak laku, jaman otot. Jangan di bawa pola-pola jaman, pikirkan anak istri kalau tidak mau bermasalah sama hukum. Kalau pihak polisi tidak mau nantinya menerima laporan wartawan media online ini, kita buat nanti surat terbuka ke pihak polda aceh dan pihak mabes polri di jakarta.
Agar dapat melakukan proses terhadap atas nama “Dekri” yang telah mengancam kepada wartawan media online ini, bila tidak ada tindak lanjutnya. Kita akan besarkan masalah ini ke tingkat yang lebih atas lagi”, pungkasnya dari pihak L.BPH.RI komda kota langsa tersebut sekitar pukul.10.09.wib.
(Jihandak Belang/Team)