Saksi Sebut Spanduk Palu Arit Masih Terpampang di Pohon Seusai Demo | Detik Kasus Jawa-Bali.

Selasa, 17 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia-Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, 17/10/2017, Dua saksi kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus demo berlogo palu arit Pesanggaran, di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (17/10/17). Keduanya adalah Basyori Saini, selaku sopir saat saksi sebelumnya, Manager External Affairs PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Bambang Wijonarko, dan Makinudin, karyawan PT BSI sekaligus Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pesanggaran,Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga:  Dalam Mendukung Ops Zebra Agung 2018 Personil Polsek Sukasada Laksanakan Razia Ranmor Malam Hari

Kepada Majelis Hakim, Basyori mengaku melihat spanduk bergambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam demo, 4 April 2017 lalu, yang dikomandani Heri Budiawan alias Budi Pego tersebut. Bahkan, disore hari pasca aksi, spanduk berlogo palu arit dia ketahui masih terpasang disebuah pohon Randu, didekat pemukiman warga setempat.

“Waktu itu saya mengantar pak Bambang Wijonarko sekitar jam setengah 2 ke Banyuwangi, saat kembali dan sesampai di Pesanggaran jam 4 sore, masih ada spanduk dibeberapa tempat. Jumlahnya antara 7 sampai 8 spanduk,” katanya.

Baca Juga:  PASAR MURAH PROGRAM KEGIATAN PADA DINAS KOPERASI UKM PERINDAG KAB PELALAWAN TA ANGARAN 2018

Sementara saksi Makinudin, menjelaskan pada Majelis Hakim bahwa dia tidak tahu-menahu tentang keberadaan spanduk berlogo palu arit.

Menanggapi pernyataan kedua saksi, penasihat hukum terdakwa, Ahmad Rifai SH, menilai seluruh keterangan masih sama dengan saksi sebelumnya. Bahkan, pengakuan saksi Makinudin dianggap sangat meringankan terdakwa. Malah dia menegaskan Budi Pego adalah warga Nahdliyin.

“Kebetulan saksi kedua hari ini (Makinudin) adalah ketua MWC NU Pesanggaran. Karena didalam berkas perkara, ahli menerangkan bahwa komunisme itu anti Tuhan dan terdakwa ini beragama serta dia punya Tuhan. Itu poin yang kita garis bawahi,” papar Rifai.

Baca Juga:  Moral Wanita Milenial.

Seusai mendengar keterangan kedua saksi, Ketua Majelis Hakim, Putu Endru Sonata, SH kembali menunda persidangan pada Selasa 24 Oktober 2017. Dengan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.
( Teddy. Detikkasus Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru